Polda Sumsel Resmikan Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat Lahat

Share

Kepolisian Daerah Sumatera Selatan meluncurkan program Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat di Desa Banjar Sari, Kecamatan Merapi, Kabupaten Lahat, Rabu (29/7/2026). Langkah strategis ini diambil guna menyejahterakan warga sekaligus mendukung ketahanan energi nasional, dilansir dari Detikcom.

Program berbasis Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tersebut melibatkan verifikasi ribuan titik sumur minyak warga. Pengelolaan kini diarahkan secara resmi melalui wadah Koperasi serta Badan Usaha Milik Daerah di Kabupaten Lahat, Musi Banyuasin, Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara.

Sebanyak 447 peserta dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, Forkopimcam, kepala desa, hingga perwakilan penambang lokal menghadiri Apel Ikrar Bersama ini. Acara ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Implementasi Peraturan Menteri ESDM dan penekanan sirene peresmian.

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, menyambut positif terobosan hukum dan pengawasan cepat yang digagas oleh kepolisian daerah dalam mengawal masa transisi ini.

"Kami mengapresiasi Kapolda Sumatera Selatan yang terus berupaya membantu masyarakat agar memiliki standar keamanan dalam pengelolaan sumur minyak. Polri hadir mengawasi agar kita terbebas dari praktik illegal drilling. Saya tekankan, apabila Bapak dan Ibu sekalian bekerja sesuai aturan legal dan hasil sumurnya diserahkan ke Pertamina, berarti kalian telah berkontribusi menjadi pahlawan devisa bagi negara karena ikut menekan angka impor minyak kita," tegas Herman Deru dalam keterangannya, Rabu (29/7/2026).

Dukungan serupa disampaikan oleh jajaran pemerintah daerah yang berharap proses legalisasi dari tingkat pusat dapat dituntaskan tanpa hambatan birokrasi.

"Kabupaten Lahat tinggal menunggu izinnya secepatnya. Kalau terlalu lama, kita khawatir ada yang kembali mengebor secara ilegal. Maka dari itu, perubahan dari illegal ke legal drilling ini harus segera jadi kenyataan. Terima kasih banyak atas perhatian seluruh perangkat kepolisian, TNI, dan Kejaksaan yang turun tangan langsung mengawasi pelaksanaan legal drilling ini demi terjaganya lingkungan dan peningkatan ekonomi rakyat," ujar Bupati Lahat, Bursah Zarnubi.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif dalam mendampingi para penambang lokal.

"Kehadiran Bapak Kapolda Sumsel dalam peluncuran tata kelola ini merupakan wujud nyata dukungan Polri terhadap program ketahanan energi nasional. Kami tidak lagi semata-mata mengedepankan penindakan hukum secara represif, tetapi Polri hadir untuk mengedukasi warga. Dengan melegalkan sumur minyak ini di bawah pengawasan ketat, kita menyelamatkan potensi kebocoran aset negara, mencegah kerusakan lingkungan, dan menghindarkan warga dari praktik kerja yang mengancam nyawa," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Nandang Mu'min Wijaya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
annisa-nur-fadhilah
Author