Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Pecah Kaca Mobil Rp1,2 Miliar di Jakbar

Share

Aparat Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pelaku pencurian bermodus pecah kaca mobil yang membawa kabur uang tunai senilai Rp1,2 miliar di Jalan Taman Surya III, Kalideres, Jakarta Barat, pada 9 Juni 2026, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Peristiwa kejahatan tersebut bermula ketika korban baru saja mengambil dana dalam jumlah besar dari bank dan berniat kembali menuju tempat kerjanya.

"Awal mula kejadian, setelah pelapor mengambil uang di bank, pelapor kembali ke kantor," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardi Marasabessy.

Di tengah perjalanan kembali ke kantor, ban kendaraan milik pelapor mendadak mengalami kebocoran sehingga ia harus berhenti sejenak.

"Pelapor mengganti ban di bengkel yang berada di TKP (tempat kejadian perkara)," tuturnya.

Saat memarkirkan kendaraannya untuk proses pergantian ban, korban terkejut melihat kondisi jendela kendaraan bagian tengah sebelah kanan sudah dalam keadaan hancur.

"Pelapor kehilangan satu buah tas yang berisi uang tunai sebesar Rp 1,2 miliar dan melaporkan hal tersebut ke Polres Metro Jakarta Barat guna pengusutan lebih lanjut," bebernya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran kepolisian langsung melakukan serangkaian penyelidikan intensif untuk memburu keberadaan pelaku di lapangan.

"Tim mengamankan pelaku di rumahnya di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Lalu pelaku dan barang bukti dibawa ke Unit 1 Resmob Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Panit 1 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Pendi Wibisono.

Dalam penangkapan pada 17 Juni 2026 tersebut, penyidik menyita barang bukti berupa lima kardus ponsel, satu unit mobil, dua unit sepeda motor, satu buah tas, rekaman CCTV, satu unit ponsel, satu buah kartu ATM, serta sisa uang tunai sebesar Rp200 juta. Aksi kejahatan ini juga sempat terekam kamera warga dan viral di media sosial saat petugas menggelar olah TKP di lokasi kejadian.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
bram-adhitya-santoso
Author