Indosat Kaji Implikasi Putusan MK Terkait Sisa Kuota Internet

Share

Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) mulai menyiapkan langkah implementasi menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperkuat perlindungan hak pelanggan atas sisa kuota internet pada Rabu (29/7/2026), sebagaimana dilansir dari Detik iNET.

Operator seluler tersebut tengah mengkaji dampak keputusan hukum ini sekaligus mengevaluasi penyesuaian sistem dan ragam produk layanan agar sejalan dengan regulasi teknis dari pemerintah.

Director & Chief Legal & Regulatory Officer Indosat Ooredoo Hutchison, Reski Damayanti, menyatakan bahwa perusahaan menghormati putusan lembaga peradilan tersebut dan memandangnya sebagai langkah memajukan hak-hak konsumen di industri telekomunikasi.

"Indosat menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi terkait perlindungan hak pelanggan atas sisa kuota internet. Kami memandang putusan ini sebagai momentum penting untuk terus meningkatkan perlindungan konsumen sekaligus menjaga kesehatan dan keberlanjutan ekosistem industri telekomunikasi nasional," ujar Reski Damayanti, Director & Chief Legal & Regulatory Officer Indosat Ooredoo Hutchison.

Guna memastikan pemenuhan hak pengguna berjalan lancar, pihak manajemen saat ini sedang menjalankan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai aspek teknis dan operasional layanan.

"Terkait mekanisme pengelolaan sisa kuota, kami telah menyediakan opsi fleksibilitas melalui ragam produk yang memiliki fitur rollover maupun akumulasi kuota. Ke depannya, kami akan memperluas variasi dan transparansi opsi layanan ini agar pelanggan dapat memilih paket yang paling sesuai dengan kebutuhan serta pola penggunaan mereka secara proporsional," tutur Reski Damayanti, Director & Chief Legal & Regulatory Officer Indosat Ooredoo Hutchison.

Di samping penyesuaian paket data, perusahaan memperbarui kesiapan sistem aplikasi layanan mandiri pelanggan agar informasi penggunaan kuota dapat diakses lebih transparan dan rinci.

"Dalam mengimplementasikan putusan ini, kami tentu akan aktif berkoordinasi serta menunggu aturan teknis lebih lanjut dari Komdigi selaku regulator," ungkap Reski Damayanti, Director & Chief Legal & Regulatory Officer Indosat Ooredoo Hutchison.

Indosat memastikan koordinasi intensif dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus berjalan guna memperoleh kepastian panduan teknis sebelum kebijakan diterapkan secara menyeluruh.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
nadia-fitria-ramadhani
Author