PT Taspen Salurkan Gaji Ke-13 Pensiunan ASN Mulai 2 Juni 2026

Share

PT Taspen (Persero) siap menyalurkan gaji ke-13 beserta tunjangan tahun 2026 bagi para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai hari Selasa, 2 Juni 2026. Dana tunjangan tersebut akan didistribusikan melalui 46 mitra bayar resmi yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.

Langkah penyaluran ini dilaksanakan sebagai bentuk implementasi dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026. Regulasi tersebut mengatur tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.

Proses pembayaran dipastikan berjalan secara langsung kepada para penerima manfaat. Pihak perusahaan menegaskan bahwa para pensiunan tidak perlu melakukan prosedur pengajuan tertentu ataupun proses autentikasi ulang untuk mendapatkan hak mereka.

"Pembayaran ini mencerminkan apresiasi negara terhadap kontribusi para pensiunan, sekaligus menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin kesejahteraan ASN aktif maupun yang telah menyelesaikan masa baktinya," ujar Henra, Corporate Secretary TASPEN.

Besaran gaji ketiga belas ditentukan berdasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei 2026, dengan nilai setara tunjangan satu bulan penuh. Ketentuan ini berjalan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku saat ini.

Pemerintah juga memastikan tidak ada potongan iuran, kredit pensiun, maupun pajak penghasilan dalam penyaluran ini karena seluruh beban tersebut sudah ditanggung negara. Bagi individu yang memiliki lebih dari satu status penerima manfaat, pembayaran hanya dilakukan satu kali berdasarkan nominal yang paling besar.

Namun, bagi penerima yang sekaligus berstatus sebagai penerima tunjangan janda atau duda, maka gaji ketiga belas akan dibayarkan untuk kedua status tersebut. Di sisi lain, Pegawai ASN dan Pejabat Negara yang baru pensiun per tanggal 1 Juni 2026 dan setelahnya akan menerima pembayaran melalui instansi tempat mereka terakhir bekerja.

Terkait kelancaran proses ini, manajemen mengimbau seluruh penerima manfaat untuk mewaspadai segala bentuk modus penipuan. Perusahaan menegaskan seluruh layanan ini bersifat gratis dan masyarakat diminta mengakses informasi resmi melalui Kantor Cabang terdekat atau Call Center 1500919.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
bram-adhitya-santoso
Author