Pemerintah Wajibkan 60 Persen Pasokan LNG Blok Masela untuk Domestik

Share

Pemerintah menetapkan alokasi minimal 60 persen dari total produksi Liquefied Natural Gas (LNG) Abadi Blok Masela untuk memenuhi kebutuhan energi dalam negeri, sebagaimana dilansir dari Detik Finance. Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berlokasi di lepas pantai Kepulauan Tanimbar ini resmi dimulai melalui peletakan batu pertama oleh Presiden Prabowo Subianto pada 16 Juli 2026.

Proyek berinvestasi US$ 20,9 miliar atau sekitar Rp 340 triliun tersebut dirancang untuk mendukung industri vital nasional, termasuk pembangkit listrik dan pabrik pupuk. Fasilitas ini diproyeksikan menghasilkan 9,5 juta ton LNG per tahun, 150 juta kaki kubik gas pipa per hari, serta 35.000 barel kondensat per hari.

Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dwi Anggia menegaskan bahwa keberhasilan PSN tidak hanya diukur dari besarnya angka investasi. Menurutnya, pemanfaatan proyek harus memberikan dampak nyata bagi daerah operasional.

"Keberhasilan PSN sesungguhnya tidak hanya diukur dari nilai investasinya, tetapi sejauh mana manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat lokal," kata Dwi Anggia, Juru Bicara Kementerian ESDM.

Selain menyokong pasokan gas domestik, proyek ini mengintegrasikan teknologi Carbon Capture and Storage (CCS) pada fase produksinya guna menekan emisi karbon.

"Artinya, proyek ini tidak hanya memperkuat ketahanan energi, tapi menjadi wujud komitmen Indonesia menuju transisi energi bersih dan berkelanjutan," tutur Dwi Anggia, Juru Bicara Kementerian ESDM.

Dari sektor ketenagakerjaan, proyek skala besar ini diperkirakan mampu menyerap hingga 12.000 tenaga kerja. Pemerintah telah menyiapkan program pendidikan serta pelatihan vokasi khusus bagi masyarakat Kepulauan Tanimbar agar dapat terlibat langsung dalam operasional lapangan.

"LNG Abadi Blok Masela adalah bukti bahwa pembangunan Indonesia tidak hanya berpusat di satu wilayah. Dari Kepulauan Tanimbar, kita sedang membangun fondasi baru bagi ketahanan energi nasional," tegas Dwi Anggia, Juru Bicara Kementerian ESDM.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
bram-adhitya-santoso
Author