Johnson & Johnson Tawari Rp89 Triliun Selesaikan Kasus Bedak Bayi

Share

Johnson & Johnson (J&J) mengajukan tawaran dana penyelesaian senilai 5,5 miliar dollar AS atau sekitar Rp89 triliun untuk mengakhiri puluhan ribu tuntutan hukum terkait produk bedak bayi berbahan dasar talc. Dilansir dari HaiBunda, tawaran ini diajukan guna menyelesaikan klaim bahwa produk tersebut dapat memicu kanker ovarium. Perusahaan yang memproduksi kebutuhan konsumen dan obat-obatan ini berusaha menghentikan sengketa hukum panjang yang telah berlangsung sejak 2009.

Meski menyajikan nilai kompensasi yang fantastis, pihak J&J tetap membantah seluruh tuduhan mengenai keterkaitan produk talcum mereka dengan penyakit kanker. Wakil presiden litigasi firma hukum penasihat J&J menganggap tuduhan para penggugat sama sekali tidak berdasar. Namun, ia menyatakan bahwa perusahaan tetap siap menuntaskan persoalan hukum tersebut secara menyeluruh.

Rencana alokasi kompensasi akan mencakup sekitar 69.000 kasus tuntutan klaim kanker ovarium. J&J berencana menyalurkan hingga 3 miliar dollar AS atau setara Rp48 triliun pada tahun mendatang, sementara sisanya dijadwalkan dibayarkan secara bertahap mulai tahun 2028.

Agar skema penyelesaian ini bisa difinalisasi, proposal J&J memerlukan persetujuan dari firma hukum yang mewakili 95 persen total klaim di pengadilan federal dan pengadilan negara bagian. Pihak J&J optimis mampu melampaui proses hukum ini agar dapat kembali berfokus pada pengembangan perangkat medis dan obat-obatan. Langkah penawaran ini merupakan bagian dari sengketa hukum panjang yang menjerat J&J. Pada Juli lalu, pengadilan federal sempat memberikan angin segar bagi pihak perusahaan dengan mempertanyakan keabsahan bukti penggugat mengenai kaitan langsung antara penggunaan bedak berbahan talc dan timbulnya kanker ovarium.

Mineral talc secara alami mengandung magnesium, silikon, oksigen, serta hidrogen yang kerap dimanfaatkan dalam formula bedak bayi. Namun, penambangan talc di alam sering kali berada dekat dengan lapisan asbestos, yakni zat berisiko karsinogenik yang terbukti memicu kanker. Para konsumen beserta ahli waris menilai produk bedak buatan J&J terlanjur tercemar asbes saat proses produksi. Menjawab tuduhan tersebut, J&J secara berulang menampik temuan itu dan menegaskan keamanan produknya.

"Studi menunjukkan bedak talc aman, tidak mengandung asbes dan tidak menyebabkan kanker," demikian isi pernyataan resmi perusahaan. Guna menghindari keraguan publik, J&J menghentikan penjualan bedak berbahan talc secara global pada tahun 2022. Sebagai gantinya, perusahaan telah mengalihkan bahan baku seluruh produk bedak bayi mereka ke formulasi berbasis tepung jagung.

Laporan Penyelidikan dan Reaksi Perusahaan

Penelusuran mengenai potensi pencemaran asbes pada bedak bayi ini sempat mengemuka dari laporan penyelidikan Reuters pada 2018. Laporan tersebut menyebutkan bahwa J&J ditengarai sudah mengetahui kandungan asbes dalam bahan baku bedak mentah dan produk jadinya sejak kurun 1971 hingga awal 2000-an berdasarkan catatan dokumen internal.

Walau menghadapi sorotan publik dan pengawasan ketat, J&J konsisten mempertahankan reputasi produknya yang telah dipasarkan sejak tahun 1894 tersebut. Perusahaan menegaskan kembali bahwa seluruh jajaran produk bedak bayi buatan mereka aman dan bebas dari kontaminasi karsinogenik.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author