DPRD Bali dan DPR RI Kecam Diskriminasi Komunitas Lari WNA di Canggu
DPRD Provinsi Bali mengecam keras dugaan tindakan diskriminasi terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang dilakukan oleh komunitas lari warga negara asing (WNA) di kawasan Canggu, Bali, sebagaimana dilansir dari Detik Travel pada Rabu, 29 Juli 2026.
Ketua Komisi II DPRD Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih, menegaskan bahwa wisatawan domestik memiliki peran vital dalam menopang perekonomian Pulau Dewata. Ia mengecam aksi rasisme tersebut karena bertentangan dengan prinsip keterbukaan pariwisata Bali.
"Saya mengecam keras tindakan rasisme yang ada di Bali karena kita welcome terhadap turis mancanegara. Tetapi, juga turis mancanegara harus menghargai bahwa ini rumah kita," kata Ajus saat ditemui di Kantor DPRD Bali, dikutip dari Detik Travel, Rabu (29/7/2026).
Sikap tegas juga ditunjukkan oleh pihak berwenang dengan menjatuhkan sanksi administratif berupa penangkalan terhadap dua orang asing yang menginisiasi kegiatan tersebut.
"Saya apresiasi besar terhadap Ditjen Imigrasi yang mem-blacklist dua oknum yang menjadi inisiator dari lari tersebut," kata dia.
Ia juga mengingatkan bahwa wisatawan domestik merupakan penyelamat utama pariwisata Bali saat pandemi COVID-19, sehingga pemerintah daerah diminta mendata ulang kontribusi belanja antara wisatawan lokal dan asing.
"Kita harus ingat bahwa waktu COVID itu yang menyelamatkan kita adalah turis domestik, bukan mancanegara. Saya juga minta Pak Kadis Pariwisata untuk mendata sebenarnya spending lebih banyak itu turis domestik atau mancanegara sih," kata dia.
Dugaan diskriminasi ini bermula ketika komunitas lari Entourage Bali menolak partisipasi WNI. Selain tuduhan rasisme, aktivitas kelompok lari WNA tersebut dinilai mengganggu ketertiban umum karena menguasai fasilitas jalan tanpa izin resmi.
Sorotan juga datang dari Anggota Komisi III DPR RI I Nyoman Parta yang mendesak Pemerintah Kabupaten Badung, Pemprov Bali, dan Imigrasi untuk melakukan penertiban secara menyeluruh terkait izin tinggal para WNA.
"Ironisnya apa yang terjadi di Canggu seperti pembiaran, lari menguasai badan jalan fasilitas publik tanpa izin. Tidak ada yang menghentikan. Pihak desa, Dinas Perhubungan Badung, Kapolsek Kuta, Polres Badung, ada di mana saat itu?" kata Parta dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/7), dikutip dari Detik Travel.
Parta menegaskan pentingnya evaluasi total pengelolaan pariwisata agar Bali tidak kehilangan kendali atas ruang publiknya akibat maraknya fenomena WNA overstay yang berpotensi membentuk permukiman permanen.