KPK Tangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam OTT di Jawa Tengah

Share

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pemalang, Jawa Tengah, yang melibatkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, menurut laporan dari Detik Oto.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi keterlibatan Anom dalam OTT, namun belum dirinci siapa saja yang diamankan dan kasus yang terkait. Para pihak masih berstatus terperiksa dengan waktu 1×24 jam untuk pengumuman status lebih lanjut.

Anom Widiyantoro tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 21,3 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 26 Maret 2026 untuk periode 2025.

Mayoritas harta Anom berupa tanah dan bangunan senilai Rp 12,2 miliar. Ia juga melaporkan 11 kendaraan bermotor, terdiri dari 8 sepeda motor dan 3 mobil, dengan nilai total Rp 1,1 miliar.

Isi garasi Anom antara lain Kawasaki Ninja RR 2015 senilai Rp 20 juta, Yamaha RX King 2008 senilai Rp 20 juta, Honda Supra 2008 senilai Rp 3 juta, Honda HR-V 2015 senilai Rp 125 juta, dan Honda CRV 2017 senilai Rp 200 juta.

Kemudian ada Piaggio Primavera 2019 senilai Rp 60 juta, Piaggio Sprint Netto 2019 senilai Rp 55 juta, Gesits Motor Solo 2020 senilai Rp 12 juta, Mercedes-Benz E300 2010 senilai Rp 150 juta, Motor Mio 2023 senilai Rp 14 juta, dan Harley-Davidson 2020 senilai Rp 450 juta.

Anom juga melaporkan harta bergerak lain senilai Rp 440 juta, surat berharga Rp 902 juta, kas dan setara kas Rp 782 juta, serta harta lainnya Rp 7 miliar. Ia memiliki utang Rp 1,2 miliar sehingga total kekayaan bersihnya mencapai Rp 21,3 miliar.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: bupati korupsi KPK OTT Pemalang
Editors Team
hendra-kurniawan-saputra
Author