FKUI Minta Kemenkes Evaluasi Tata Kelola Internsip Dokter
Kementerian Kesehatan didesak untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Program Internsip Dokter Indonesia setelah enam dokter muda meninggal dunia dalam lima bulan terakhir, sebagaimana disampaikan Guru Besar Departemen Ilmu Penyakit Dalam FKUI-RSCM Prof Ari Fahrial Syam pada Rabu, 29 Juli 2026, dilansir dari Detik Health.
Dua kasus kematian terbaru melibatkan alumni FKUI angkatan 2025 dr M Zulfikar Drakel, MRes, serta lulusan FK Universitas Hasanuddin dr Siti Zahra Maghfira. Sementara itu, empat dokter lainnya yang gugur sebelumnya yakni dr Kartika Ayu Permatasari di Rembang pada Februari 2026, dr Edgar Bezaliel Hartanto di Denpasar pada Maret 2026, dr Andito Mohammad Wibisono di Cianjur pada Maret 2026, dan dr Myta Aprilia Azmy di Jambi pada Mei 2026.
"Enam nyawa dokter muda dalam lima bulan pada satu program pemerintah – ini bukan angka statistik. Ini adalah alarm yang tidak boleh dianggap sebagai insiden-insiden terpisah," tulis Ari dalam pernyataannya yang diterima detikcom, Rabu (29/7/2026).
Hasil survei nasional Tim Advokasi Asosiasi PIDI-PIDGI terhadap ribuan peserta mencatat 78,1 persen dokter bekerja melebihi 40 jam seminggu, 83,4 persen mengeluhkan Bantuan Biaya Hidup (BBH) yang tidak mencukupi, serta 79,1 persen mengalami moderate burnout.
"Bandingkan pula Bantuan Biaya Hidup peserta yang di Jawa-Bali hanya Rp 3.241.200 per bulan – lebih rendah dari UMP DKI Jakarta 2025 – dengan kenaikan hanya sekitar Rp 91.000 dalam sembilan tahun terakhir, sementara inflasi kumulatif nasional telah melampaui 27 persen," ucapnya.
Prof Ari menyoroti besaran BBH dokter muda Indonesia yang dinilai masih sangat minim jika dibandingkan dengan negara-negara lain di Asia dan kawasan global.
"Sebagai perbandingan internasional, rasio BBH dokter muda kita terhadap UMP nasional hanya sekitar 91 persen, sementara di Australia mencapai 130-180 persen, Inggris 163 persen, bahkan Thailand 385-577 persen dan India 437-655 persen. Hanya Vietnam yang setara Indonesia – dan pemerintah Vietnam sendiri secara terbuka mengakui angka itu "tidak cukup" dan sedang mengkaji ulang," lanjut Prof Ari.
Guna mengatasi persoalan ini, Kemenkes didorong untuk membentuk tim investigasi independen, mengevaluasi batas jam kerja, mereformulasi BBH, serta membangun saluran pelaporan independen.
"Kemenkes harus mendengar. Bukan sekadar membentuk forum konsultasi formalitas, tetapi benar-benar mendengar Asosiasi PIDI-PIDGI yang telah menyusun kajian empiris komprehensif, mendengar organisasi profesi, dan mendengar Ikatan Alumni FK dari seluruh Indonesia yang selama ini menyaksikan sendiri kondisi juniornya di lapangan," tulis Prof Ari.
Program yang dirancang sejak 2010 tersebut pada dasarnya bertujuan memahirkan dokter muda sekaligus mendistribusikan tenaga medis ke seluruh wilayah Indonesia.
"Kemenkes harus introspeksi. Fokus pada tugas utama. Prioritaskan yang menjadi bidangnya.
PPDS biarkan berjalan di rel akademiknya bersama FK, Kolegium, KKI, dan AIPKI – jangan diintervensi berlebihan. Sementara PIDI-PIDGI, yang murni menjadi bidang tanggung jawab Kemenkes, tangani dengan segenap perhatian, sumber daya, dan komitmen yang layak," tulisnya.