Pemprov Jakarta Rencanakan Penerbitan Obligasi Daerah Rp 3,5 Triliun

Share

Pemerintah Provinsi Jakarta merencanakan penerbitan obligasi daerah senilai Rp 3,5 triliun guna meredam tekanan fiskal akibat pemangkasan Transfer ke Daerah sebesar Rp 15 triliun oleh pemerintah pusat, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.

Rencana penarikan utang daerah tersebut menarik perhatian Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan pengkajian lebih mendalam sebelum memberikan persetujuan resmi.

Gubernur Jakarta Pramono Anung menyambut positif langkah pemerintah pusat yang meninjau ulang rencana penerbitan surat utang tersebut pada Rabu (29/7/2026) di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat.

Pramono Anung mengharapkan proses evaluasi tersebut dapat dirampungkan dalam waktu singkat agar skema pembiayaan baru ini dapat segera direalisasikan.

"Kalau dilakukan kajian, kami terima kasih kepada Menteri Keuangan. Mohon kajiannya disegerakan," kata Gubernur Jakarta, Pramono Anung.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengingatkan Pemprov Jakarta untuk memperhitungkan kestabilan APBD serta kemampuan pelunasan sebelum mengeksekusi penerbitan obligasi tersebut pada Senin (27/7/2026).

Mendagri menekankan pentingnya penyelesaian kewajiban utang agar tidak membebani kepemimpinan daerah pada periode berikutnya.

"Nanti kita kaji dulu, karena obligasi itu sama saja dengan berutang, kan. APBD-nya mampu tidak untuk membayar utang itu. Jangan sampai menjadi beban bagi kepala daerah berikutnya. Kalau tidak punya kemampuan membayar kan repot," ujar Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian.

Peringatan serupa disampaikan agar pengelolaan fiskal tetap terukur dan tidak menimbulkan implikasi keuangan jangka panjang.

"Yang paling utama bisa membayar di masa jabatannya. Dan jangan sampai beban kepala daerah berikutnya," tegas Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian.

Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti efisiensi penerbitan obligasi mengingat Pemprov Jakarta masih memiliki simpanan dana sisa yang belum terserap pada Kamis (23/7/2026).

Menkeu menilai kondisi keuangan Jakarta cukup solid, namun mempertanyakan urgensi penarikan utang di tengah ketersediaan kas daerah yang melimpah.

"Saya belum tahu, itu buat apa terbitkan obligasi? Kan uangnya banyak, masih berapa triliun itu nggak kepakai," ujar Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.

Pihak Kementerian Keuangan berencana melakukan koordinasi lanjutan bersama Pemprov Jakarta untuk memverifikasi alokasi penggunaan dana obligasi tersebut.

"Kalau kredibel seperti DKI uangnya banyak sebenarnya nggak bahaya. Cuman jadi pertanyaan adalah dia kan uangnya nggak kepakai banyak, buat apa terbitkan bond? Tapi saya nggak tahu, nanti saya cek lagi sama mereka ya," terang Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
bram-adhitya-santoso
Author