PTPN III Jalin Kerja Sama Pengamanan dengan Baharkam Polri

Share

PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN III menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri untuk bantuan pengamanan di lingkungan PTPN III, Rabu (29/7/2026).

Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Direktur Aset PTPN III, Agung Setya Imam Effendi, dan Kepala Baharkam Polri, Komjen Pol. Karyoto, serta disaksikan oleh Direktur Utama PTPN III, Denaldy Mulino Mauna, dilansir dari Detik Finance.

Agung menjelaskan, kerja sama ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara PTPN Group dan Polri dalam menjaga keamanan aset strategis negara dan mendukung kelancaran operasional perusahaan.

Menurut Agung, pengamanan adalah aspek fundamental dalam memastikan keberlangsungan operasional perusahaan, mengingat luas wilayah dan besarnya aset yang dikelola PTPN Group.

"Sebagai BUMN yang mengelola aset perkebunan strategis di berbagai wilayah Indonesia, kami memandang keamanan sebagai faktor penting dalam mendukung produktivitas dan keberlangsungan usaha. Melalui kerja sama ini, kami berharap sinergi antara PTPN Group dan Baharkam Polri semakin kuat dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan, melindungi aset negara, serta menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi pengembangan sektor perkebunan," ujar Agung.

Kerja sama ini juga menjadi bagian dari penguatan tata kelola perusahaan dan manajemen risiko, dengan dukungan Baharkam Polri untuk meningkatkan efektivitas sistem pengamanan dan memperkuat koordinasi menghadapi tantangan keamanan.

Kepala Baharkam Polri, Komjen Pol. Karyoto, menyatakan komitmen Polri dalam mendukung pengamanan objek strategis nasional secara profesional dan terukur.

"Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga keamanan objek strategis yang berperan penting bagi perekonomian nasional. Baharkam Polri akan terus mendukung terciptanya situasi keamanan kondusif melalui pendekatan preventif, pembinaan, serta penguatan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan," kata Karyoto.

Melalui perjanjian ini, kedua pihak akan bersinergi dalam berbagi data dan informasi, bantuan pengamanan, pembinaan Satuan Pengamanan, pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan penggunaan sarana serta prasarana sesuai kebutuhan.

Kerja sama juga diarahkan pada penerapan Sistem Manajemen Pengamanan (SMP), penguatan mitigasi risiko, serta pertukaran data strategis untuk mendukung respons cepat terhadap potensi gangguan keamanan.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
tiara-puspita-sari
Author