Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjual OTT KPK Punya Harta Rp21,3 Miliar
Kekayaan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro mencapai Rp21,3 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) usai dirinya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan pada Selasa (28/7/2026).
Aset tanah dan bangunan menyumbang porsi terbesar kekayaan Anom dengan nilai total sekitar Rp12,2 miliar. Ia menguasai 18 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kabupaten Pemalang, Kota Jakarta Timur, Kota Surabaya, Kota Semarang, Kota Bandung, hingga Kabupaten Gianyar.
Selain itu, Anom mencatatkan kepemilikan aset kendaraan bermotor senilai Rp1,1 miliar, yang mencakup mobil Mercedes Benz hingga sepeda motor Harley Davidson. Sisa hartanya terdiri dari harta bergerak lainnya Rp440 juta, surat berharga Rp902,2 juta, kas dan setara kas Rp782,2 juta, serta harta lainnya Rp7 miliar.
Meskipun akumulasi seluruh asetnya menyentuh Rp22,5 miliar, Anom tercatat memiliki tanggungan utang sebesar Rp1,2 miliar. Kondisi tersebut membuat nilai bersih harta kekayaannya berada di angka Rp21,3 miliar.
Anom dilantik usai memenangi Pilkada serentak 2024 bersama wakilnya, Nurkholes, dengan dukungan koalisi Partai Golkar, Perindo, PSI, Gelora, dan Partai Buruh. Penangkapan oleh lembaga antirasuah ini terjadi saat ia belum genap dua tahun menjabat sebagai kepala daerah.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan Bupati Pemalang tersebut saat dimintai konfirmasi oleh CNNIndonesia.com pada Rabu (29/7/2026).
"Benar," kata Fitroh.
Pihak KPK masih enggan membeberkan secara terperinci perihal konstruksi perkara dugaan korupsi yang menjerat sang bupati maupun jumlah pihak lain yang ikut diamankan dalam operasi tersebut.
"Lebih detailnya ke jubir," kata Fitroh.