KPK Tangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam OTT Juli 2026

Share

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menangkap Bupati Pemalang, Jawa Tengah, Anom Widiyantoro pada Selasa malam, 28 Juli 2026 di wilayah Kabupaten Pemalang.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut kepada wartawan pada Rabu, 29 Juli 2026.

KPK belum mengungkap secara rinci perkara dugaan korupsi yang menjerat Anom Widiyantoro maupun barang bukti dan pihak lain yang ikut diamankan dalam OTT tersebut.

"Benar," kata Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Anom Widiyantoro yang berpasangan dengan Nurkholes terpilih dalam Pilkada 2024 dan dilantik pada 20 Februari 2025. Pasangan ini didukung oleh koalisi beberapa partai politik.

Sepanjang 2026, KPK sudah melakukan operasi tangkap tangan terhadap 11 kepala daerah termasuk Bupati Pemalang, dengan modus korupsi beragam seperti suap, pemerasan, dan penerimaan gratifikasi.

Wakil Ketua KPK menjelaskan bahwa OTT terhadap Anom Widiyantoro merupakan operasi tangkap tangan ke-18 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.

KPK sebelumnya juga menyoroti tiga titik rawan korupsi di Kabupaten Pemalang, yakni penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan sumber daya manusia. Pada Juni 2025, KPK mengadakan rapat koordinasi pencegahan korupsi dengan Bupati Pemalang dan jajaran Pemerintah Kabupaten di Gedung Merah Putih KPK.

"Kejadian terdahulu membuat kami bersama-sama untuk serius melakukan perbaikan sehingga dorongan KPK dapat membuat kami lebih percaya diri agar dapat senafas dan seirama," kata Anom Widiyantoro saat itu terkait pelajaran dari OTT Bupati Pemalang periode sebelumnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: korupsi KPK OTT
Editors Team
hendra-kurniawan-saputra
Author