Polda Sumsel Musnahkan 19 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti narkotika berupa 19.493,44 gram sabu dan 352 butir pil ekstasi di Halaman Mapolrestabes Palembang pada Selasa (28/7/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Pemusnahan barang haram yang dipimpin Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr Sandi Nugroho tersebut diselenggarakan dalam rangkaian Apel Besar Sabuk Kamtibmas. Seluruh barang bukti berasal dari pengungkapan 15 laporan polisi dengan total 19 tersangka yang berhasil ditangkap.
Prosedur pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan cara memasukkan barang bukti ke dalam drum berisi cairan pembersih, lalu diaduk hingga hancur. Langkah ini diperkirakan berhasil menyelamatkan sedikitnya 38.000 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Sejumlah pejabat turut menghadiri kegiatan ini, di antaranya Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rony Samtana, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, pejabat utama Polda Sumsel, serta unsur Forkopimda.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr Sandi Nugroho menegaskan bahwa penindakan kasus narkotika menjadi fokus utama pihak kepolisian demi melindungi generasi mendatang.
"Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen tegas dan nyata Polda Sumatera Selatan dalam mengawal kebijakan Bapak Presiden Republik Indonesia dan Kapolri untuk memberantas seluruh jaringan peredaran gelap narkotika tanpa kompromi. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah Sumatera Selatan," tegas Irjen Pol Dr Sandi Nugroho dalam keterangan tertulis, Selasa (28/7/2026).
Ia menyampaikan keberhasilan jajarannya tidak cuma diukur dari volume penyitaan, melainkan dari jumlah masyarakat yang terselamatkan dari bahaya narkotika.
"Kami akan terus mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan narkotika. Penyelamatan puluhan ribu jiwa generasi muda merupakan prioritas utama demi menjaga masa depan bangsa dan mewujudkan Sumatera Selatan yang aman, sehat, serta bebas dari narkoba," ujarnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan menyampaikan bahwa proses pemusnahan ini menunjukkan prinsip akuntabilitas penanganan perkara di wilayahnya.
"Kegiatan pemusnahan barang bukti hari ini merupakan bentuk transparansi, akuntabilitas, serta komitmen Polrestabes Palembang bersama aparat penegak hukum dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kota Palembang," ujar Kombes Pol Sonny.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya turut menambahkan penegasan mengenai komitmen instansinya dalam menjaga ketertiban masyarakat.
"Kami berkomitmen mendukung penuh program pemerintah dalam memberantas jaringan peredaran gelap narkotika. Keamanan masyarakat dan masa depan generasi muda merupakan tanggung jawab bersama yang harus terus dijaga melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkelanjutan," ujar Kombes Pol Nandang.
Polda Sumatera Selatan memastikan penanganan kejahatan narkotika akan terus diperkuat melalui kerja sama lintas instansi dan pendekatan hukum yang berkesinambungan.