Kemenkeu Setujui Tambahan Anggaran Bantuan Pangan Rp17,52 Triliun

Share

Kementerian Keuangan menyetujui anggaran belanja tambahan sebesar Rp17,52 triliun untuk penyaluran program bantuan pangan beras tahap kedua kepada 33,24 juta Keluarga Penerima Manfaat, dilansir dari Detik Finance pada Selasa (28/7/2026).

Penyaluran beras bantuan dari Cadangan Beras Pemerintah ini mencakup alokasi bulan Juli, Agustus, dan September yang direncanakan cair sekaligus mulai Agustus mendatang. Setiap KPM dipastikan menerima total 10 kilogram beras per bulan melalui pemrosesan Surat Penetapan Satuan Anggaran Bagian Anggaran.

Badan Pangan Nasional mematangkan persiapan distribusi bersama Perum Bulog yang saat ini menguasai stok CBP sebanyak 5,25 juta ton di seluruh jaringan gudangnya. Skema penyaluran sekaligus tiga bulan ini disepakati setelah mendapat kelonggaran alokasi anggaran langsung dari pihak Kementerian Keuangan.

"Persetujuannya dapat 3 bulan. Anggarannya Rp 17,52 triliun dapatnya. Awalnya mau 1 bulan dahulu, tapi Kemenkeu memberikan ruang untuk langsung 3 bulan. Jadi bisa one shoot sekaligus 3 bulan," ungkap Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa di Jakarta.

Bapanas meminta ketersediaan stok beras yang ada di gudang penampungan dapat segera didistribusikan untuk menjaga stabilitas harga di tingkat masyarakat pada bulan depan.

"Tolong Bulog sudah bersiap untuk digeber, sehingga langkah-langkah ini, mudah-mudahan bisa juga segera mengendalikan harga beras di bulan Agustus nantinya," jelas Ketut.

Penyaluran beras dalam jumlah besar mendekati satu juta ton ini diperkirakan dapat meredam tingkat kebutuhan pembelian masyarakat di pasar bebas. Penurunan laju permintaan tersebut diproyeksikan bakal menahan laju kenaikan angka inflasi secara nasional.

"Bayangkan 33 juta KPM kali 3 bulan berarti hampir 1 juta ton beras. Ini langsung diterima di konsumen. Tentu kebutuhan orang membeli beras di pasar-pasar akan berkurang. Nah pasti akan sedikit mengerem inflasi," kata Ketut.

Secara keseluruhan, pelaksanaan program bantuan pangan beras pada tahun 2026 ditargetkan berlangsung selama 5 bulan alokasi, meningkat dibandingkan tahun 2025 yang terlaksana selama 4 bulan alokasi. Data Badan Pusat Statistik mencatat Indeks Perkembangan Harga beras mengalami penurunan di 43 kabupaten/kota pada pekan keempat Juli, sementara tingkat inflasi tahunan beras hingga Juni 2026 berada di angka 3,98%.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
bram-adhitya-santoso
Author