Peredaran Obat Keras Ilegal Marak Terjadi di Tanah Abang

Share

Praktik perdagangan obat keras tanpa resep dokter, seperti Tramadol dan Trihexyphenidyl, masih marak terjadi di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Produk yang diperjualbelikan secara bebas di trotoar jalan tersebut diduga kuat merupakan barang palsu.

Berdasarkan penelusuran di sepanjang Jalan KS Tubun hingga kawasan Museum Tekstil yang dilansir dari Detikcom, para penjual menjajakan obat keras tersebut layaknya pedagang asongan. Aktivitas ini melibatkan berbagai kalangan, mulai dari pemuda hingga perempuan paruh baya.

Transaksi berlangsung sangat singkat di tepi jalan saat pengendara motor melambatkan laju kendaraan. Satu strip obat berisi sepuluh tablet dijual dengan harga bervariasi, berkisar antara Rp 20 ribu hingga Rp 30 ribu.

Seorang petugas keamanan setempat mengungkapkan bahwa peredaran obat keras ini berlangsung terus-menerus. Lokasi berjaga mereka kerap menjadi titik mangkal para penjual yang bergantian beroperasi selama 24 jam.

"Malam pagi pokoknya ada juga orang, 24 jam,” kata petugas keamanan yang identitasnya enggan disebut tersebut kepada detikX.

Meskipun pihak kepolisian berulang kali melakukan penertiban, para pelaku selalu kembali beberapa jam setelah petugas meninggalkan lokasi. Wajah-wajah penjual yang muncul di kawasan tersebut umumnya merupakan orang yang sama.

"Kalau ada polisi, mereka lari. Nanti beberapa jam kemudian balik lagi," ujar salah seorang petugas.

"Ya ada, orangnya itu-itu saja," katanya.

Hasil analisis terhadap fisik kemasan menunjukkan perbedaan signifikan dengan produk resmi panduan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Kemasan Tramadol yang dijual di jalanan memiliki ukuran 11,8 x 5,8 sentimeter, lebih besar dari kemasan asli yang berukuran 10,8 x 5,7 sentimeter.

Pada bungkus obat tersebut, tidak ditemukan logo produsen, gramatur kandungan, merek dagang, logo obat generik, nomor registrasi, nomor izin edar, hingga tanggal kedaluwarsa. Peringatan ‘Harus dengan resep dokter’ dan logo lingkaran merah bergaris hitam dengan huruf K juga absen.

Kondisi serupa terlihat pada kemasan Trihexyphenidyl berukuran 16 x 5,7 sentimeter, yang jauh berbeda dari standar asli 11,4 x 8,1 sentimeter. Produk ilegal ini tidak mencantumkan logo produsen maupun nomor izin edar, serta memiliki garis hitam tambahan pada bungkusnya.

Modus Operandi dan Imbauan Warga

Tingginya permintaan pasar dimanfaatkan oleh para oknum untuk memproduksi dan mendistribusikan obat-obatan ilegal demi mengaut keuntungan. Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan bahwa pola distribusi kini telah bergeser dari toko obat ke transaksi langsung di jalanan, toko kelontong, hingga media sosial.

"Fenomena tingginya kebutuhan (demand) obat inilah yang diduga dimanfaatkan oleh oknum untuk menjalankan produksi atau distribusi obat ilegal demi meraup keuntungan," ujar dokter dan ilmuwan yang ahli di bidang kefarmasian, jantung, dan saraf tersebut kepada detikX.

Para pelaku cenderung memilih mengedarkan Obat-obat Tertentu (OOT) dibandingkan narkotika karena ancaman sanksi hukumnya relatif lebih ringan. Data penindakan PPNS BPOM periode 2023–2025 menunjukkan sebagian besar Tramadol ilegal merupakan hasil produksi rumahan yang dikirim melalui jasa ekspedisi.

"Para pelaku atau mafia kini sengaja beralih dari narkotika ke OOT karena sanksi hukumnya dinilai lebih ringan. Efeknya mirip, tetapi pelaku ini bisa bebas dari hukuman mati. Ini tantangan besar untuk kita semua,” pungkas Taruna.

Lurah Kota Bambu Selatan, Fatihien, menyampaikan bahwa penertiban persuasif terus dilakukan bersama Satpol PP, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa. Namun, area jangkauan para penjual dilaporkan kian meluas hingga mendekati area sekolah dasar.

“Makin luas, khawatir saya tuh anak didik sekolah dasar ini. Eee… yang saya dengar daripada orang tua siswa, ‘Pak Lurah, tolong dong, jangan sampai ke lingkungan sekolah. Khawatir itu anak sekolah dikasih gratis dulu’,” tuturnya.

Pihak pimpinan sekolah di sekitar Jalan KS Tubun mengonfirmasi belum menemukan keterlibatan siswa maupun aktivitas penjualan yang menempel langsung di gerbang sekolah.

"Kalau masalah yang obat-obat ya, karena memang kan kami tahunya itu yang di area dekat Museum Tekstil itu ya. Kalaupun sampai ke wilayah yang benar-benar dekat bertempelan dengan sekolah sih, kami belum pernah lihat," terang pimpinan sekolah tersebut.

"Kalau untuk anak-anak, alhamdulillah, itu tidak ada,” jelasnya.

Meskipun demikian, pihak sekolah tetap meningkatkan kewaspadaan mengingat rute perlintasan penjual kerap melewati akses jalan menuju sekolah. Laporan masyarakat terkait maraknya transaksi ilegal ini juga terus mengalir melalui aplikasi JAKI.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
daffa-raihan-maulana
Author