Mengenal Fungsi Ari-Ari Bayi dan Tata Cara Menguburnya dalam Islam

Share

Plasenta atau ari-ari bayi keluar dari rahim tak lama setelah proses persalinan selesai. Masyarakat Indonesia memiliki tradisi khusus untuk mengubur organ ini karena dianggap pernah menyatu dengan bayi selama di dalam kandungan, seperti dilansir dari HaiBunda.

Organ berbentuk piringan bundar berwarna merah keunguan ini terhubung ke bayi melalui tali pusat. Bagian yang menempel pada rahim bertekstur, sedangkan permukaan yang menghadap janin cenderung licin. Saat usia kehamilan matang, beratnya mencapai 500–700 gram dengan diameter 15–20 sentimeter.

Plasenta mulai terbentuk tak lama setelah sel telur yang dibuahi menempel di dinding rahim. Jaringan trofoblas dari embrio berkembang membentuk cikal bakal organ ini pada minggu pertama hingga kedua kehamilan.

Pembuluh darah ibu dan janin mulai terhubung pada minggu ketiga, menandai aktifnya fungsi organ ini. Memasuki trimester kedua hingga persalinan, kinerjanya semakin optimal untuk menyokong tumbuh kembang janin.

Fungsi Utama Ari-Ari Selama Kehamilan

Organ sementara ini memiliki sejumlah peran vital bagi janin selama berada di dalam kandungan:

1. Menyalurkan nutrisi seperti karbohidrat, protein, lemak, vitamin, dan mineral dari tubuh ibu.

2. Memasok oksigen melalui aliran darah ibu ke janin.

3. Membuang zat sisa metabolisme janin, termasuk karbon dioksida dan urea, kembali ke tubuh ibu.

4. Memproduksi hormon penting seperti estrogen dan progesteron untuk menjaga keberlangsungan kehamilan.

Pilihan Penanganan dan Mitos Masyarakat

Secara medis, ari-ari tidak wajib dikubur. Orang tua dapat memilih untuk menguburnya sesuai tradisi atau menyimpannya di bank darah tali pusat untuk keperluan terapi sel punca di masa depan.

Di Indonesia, berkembang berbagai anggapan bahwa ari-ari yang tidak dikubur dapat membuat bayi sering sakit atau sulit tidur. Ada pula tradisi memberi lampu selama 40 hari. Kepercayaan tersebut merupakan bagian dari budaya dan belum terbukti secara ilmiah.

Hukum dan Tata Cara Mengubur Menurut Islam

Islam memandang ari-ari sebagai bagian dari tubuh manusia yang terpisah setelah persalinan. Berdasarkan prinsip memuliakan manusia, mayoritas ulama menilai hukum mengubur ari-ari adalah sunnah atau dianjurkan (mustahab).

Apabila keluarga ingin mengubur ari-ari bayi, prosesnya dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut:

1. Bersihkan ari-ari dari sisa darah secukupnya.

2. Bungkus menggunakan kain atau wadah yang layak.

3. Gali lubang yang cukup dalam agar tidak mudah dibongkar oleh hewan.

4. Masukkan ari-ari ke dalam lubang lalu tutup dengan tanah hingga rapat.

5. Membaca doa sebagai ungkapan rasa syukur atas kelahiran bayi.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
danto-wijaya-kusuma
Author