PKS Rekomendasikan Empat Putusan Strategis Dalam Musyawarah Majelis Syura
Partai Keadilan Sejahtera merumuskan empat rekomendasi strategis dalam Musyawarah III Majelis Syura yang berlangsung pada 25–26 Juli 2026 di Jakarta Selatan, sebagaimana dilansir dari Detikcom pada Selasa (28/7/2026).
Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Syura Mohamad Sohibul Iman tersebut dihadiri perwakilan pengurus dari seluruh provinsi di Indonesia untuk merespons pelbagai dinamika global maupun nasional.
Presiden PKS Almuzzammil Yusuf menguraikan poin pertama hasil musyawarah yang menegaskan dukungan penuh terhadap program kebijakan ekonomi pemerintah pusat.
"PKS mendukung penuh Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto, dalam menerapkan kebijakan ekonomi nasional yang sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945. Kebijakan ekonomi yang memberikan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Almuzzammil dalam keterangan resminya, Selasa (28/7/2026).
Mengenai poin kedua, forum sepakat mendorong pengarusutamaan sumber daya dalam negeri berbasis ekonomi syariah melalui penguatan sektor keagamaan dan industri pendukung.
"PKS mendorong pemerintah agar segera membangun ekosistem regulasi dan kelembagaan demi meningkatkan kemandirian pendanaan nasional melalui pengarusutamaan sumber daya dalam negeri yang berbasis pada ekonomi syariah seperti optimalisasi wakaf produktif dan pengembangan industri halal," katanya.
Pada putusan ketiga, partai menumpukan perhatian pada penanganan pelbagai penyakit sosial serta pelanggaran hukum yang merusak tatanan masyarakat.
"Putusan MMS ketiga adalah keprihatinan PKS atas semakin maraknya praktik korupsi, LGBTQ+, judi online, pinjaman online (pinjol) ilegal, serta penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat kita. PKS mengajak semua elemen bangsa untuk bergandeng tangan memberantas praktik-praktik destruktif tersebut secara tegas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," lanjut Almuzzammil.
Sebagai penutup dari empat rekomendasi resmi tersebut, PKS menegaskan konsistensi arah politik luar negeri Indonesia terkait isu kemanusiaan internasional.
"Sebagai amanat konstitusi UUD NRI Tahun 1945 bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, PKS mendorong pemerintah, parlemen, dan semua komponen bangsa untuk tampil lebih proaktif dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina, termasuk menghentikan segala bentuk penjajahan dan genosida bangsa Palestina oleh Zionis Israel," imbuhnya.