BPOM dan Detikcom Gelar Leaders Forum Bahas Risiko Produk Viral
Fenomena ulasan di media sosial, marketplace, hingga rekomendasi pembuat konten kini menjadi rujukan utama masyarakat sebelum berbelanja. Sebuah barang kerap mendadak populer dan laku keras di pasaran akibat dibanjiri penilaian positif dari para konsumen.
Meskipun demikian, ulasan yang beredar di ranah publik tidak dapat sepenuhnya menjadi jaminan. Sejumlah barang yang beredar di pasaran terbukti belum memiliki izin edar resmi, mengusung klaim berlebihan, hingga belum terjamin keamanan maupun mutunya.
Peradaran barang ilegal tersebut mencakup berbagai kategori komoditas. Beberapa di antaranya meliputi produk kosmetik, obat tradisional, suplemen kesehatan, hingga ragam pangan olahan, sebagaimana dilansir dari Detik Health.
Situasi ini membawa dampak kerugian langsung bagi masyarakat konsumen. Pembeli berisiko memperoleh barang yang tidak memenuhi standar keamanan atau memiliki kualitas yang tidak sesuai janji promo, sehingga memicu kerugian finansial maupun gangguan kesehatan.
Guna mengantisipasi bahaya tersebut, masyarakat diimbau untuk selalu memastikan legalitas barang yang akan dibeli melalui perizinan resmi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Masyarakat juga diminta menerapkan prinsip Cek KLIK, yakni memeriksa Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa sebelum bertransaksi digital.