Pemerintah Siapkan Perpres Operasional Kopdes Merah Putih
Pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden mengenai operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (28/7/2026). Dilansir dari Detik Finance, langkah ini diambil untuk memperjelas tata kelola lembaga pendistribusi bantuan tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menargetkan regulasi tersebut selesai dalam waktu dekat agar seluruh pihak memiliki pedoman kerja yang selaras.
"Ada satu lagi yang akan kami selesaikan yaitu Perpres, mudah-mudahan minggu depan selesai tata kelolanya agar semua bisa punya apa namanya pegangan megar yang sama," ujar Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.
Zulkifli menjelaskan bahwa Kopdes Merah Putih difokuskan sebagai sarana penyaluran barang subsidi serta penampung hasil pertanian masyarakat, bukan sebagai tempat perbelanjaan komersial.
"Koperasi ini bukan supermarket. Karena di benaknya teman-teman dulu itu, koperasi itu supermarket. Jadi sekali lagi, koperasi ini adalah infrastruktur pemerintah untuk nanti menyalurkan barang-barang subsidi ya, dan barang-barang bantuan pemerintah. Dia sebagai infrastruktur," kata Zulkifli Hasan.
Fungsi utama koperasi desa ini difokuskan sebagai infrastruktur pemerintah dalam penyaluran bantuan serta penyerap produk pertanian seperti gabah dengan harga yang telah ditentukan.
"Kalau di daerah itu gabahnya ditetapkan pemerintah Rp 6.500, ternyata harganya tengkulak membeli Rp 5.000, maka koperasi bisa membeli dengan Rp 6.500 kerja sama dengan Bulog ya. Jadi dua itu, tentu yang paling mendasar itu dulu yang akan dijalankan," kata Zulkifli Hasan.
Peluang pengembangan unit usaha lain seperti desa wisata baru akan dibuka setelah fungsi mendasar koperasi berjalan secara optimal.
"Nanti dilihat perkembangannya. Kalau koperasinya sudah bagus, di desa itu ada potensi berbagai hal, bisa saja koperasi mengembangkan ada desa wisata, ada desa tematik, ada macam-macam ya. Tetapi yang paling mendasar tadi infrastruktur dan sebagai offtaker," ujar Zulkifli Hasan.