Iran Eksekusi Mati Dua Demonstran Anti-Pemerintah di Isfahan
Otoritas peradilan Iran mengeksekusi mati dua pria di sebuah alun-alun publik Kota Malekshahr, Provinsi Isfahan, Selasa (28/7/2026), atas tuduhan kekerasan saat unjuk rasa anti-pemerintah pada Januari lalu, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
"Hukuman mati Abolfazl Sepahi dan Amir-Hossein Safari telah dilaksanakan pagi ini," kata situs web Mizan Online milik lembaga peradilan Iran.
Proses eksekusi gantung terhadap kedua terpidana tersebut dilaporkan oleh kantor berita Mehr berlangsung secara terbuka dan disaksikan oleh banyak warga di lokasi kejadian.
Lembaga peradilan Iran menyatakan kedua eksekusi tersebut berkaitan langsung dengan aksi kekerasan terhadap aparat keamanan saat demonstrasi berlangsung.
Kedua orang tersebut dinyatakan bersalah karena "menyerang petugas polisi dengan parang dan pisau, mengikat mereka ke rambu jalan, menyeret mereka di tanah, menyiram mereka dengan bensin, dan membakar mereka pada tanggal 8 Januari," kata Mizan.
Pihak berwenang menetapkan vonis berat atas tindakan penyerangan yang dinilai mengancam stabilitas keamanan nasional.
Disebutkan bahwa mereka menghadapi tuduhan "moharebeh (melancarkan perang melawan Tuhan) dengan mengacungkan senjata dan menciptakan ketakutan dan teror dan korupsi di bumi karena melakukan tindakan yang sangat mengganggu ketertiban umum dan keamanan di negara itu".
Gelombang demonstrasi di Iran berawal dari isu kenaikan biaya hidup pada akhir Desember sebelum meluas menjadi aksi anti-pemerintah yang memuncak pada 8 dan 9 Januari. Pemerintah melaporkan lebih dari 3.000 orang tewas dan menuding aksi kekerasan tersebut diatur oleh Amerika Serikat dan Israel, sementara kelompok HAM luar negeri menyebut aparat menembaki massa.
Pelaksanaan hukuman mati di publik ini menambah daftar eksekusi di Provinsi Isfahan setelah dua pria lain dihukum gantung atas tuduhan serupa pada 19 Juli lalu. Amnesty International mencatat Iran sebagai negara dengan jumlah eksekusi mati terbanyak kedua di dunia setelah China.