KSP Dudung Abdurachman Tinjau Warga Binaan Lapas Nusakambangan
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman meninjau kegiatan warga binaan di Balai Latihan Kerja (BLK) Konveksi Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Selasa, 28 Juli 2026. Dalam kunjungan kerja tersebut, Dudung menyempatkan diri berdialog secara langsung dengan salah satu narapidana yang tengah mengoperasikan mesin jahit.
Sebagaimana dilansir dari Detikcom, warga binaan yang disapa oleh Dudung adalah Siswantoro (28). Saat ditanya mengenai perkara hukum yang menjeratnya, pria tersebut menjelaskan bahwa dirinya tersandung kasus tindak pidana narkotika jenis tembakau sintetis.
"Kamu kasusnya apa?" tanya Dudung.
"Narkoba, Pak," jawab Siswantoro.
Dalam interaksi tersebut, pembahasan kemudian beralih ke ranah pribadi serta aktivitas pekerjaan Siswantoro selama menjalani masa pemidanaan di BLK Konveksi Nusakambangan.
"Anak berapa?" tanya Dudung.
"Dua, Pak," jawab Siswantoro.
Selain mengenai keluarga, mantan Kepala Staf Angkatan Darat tersebut juga menanyakan perolehan pendapatan yang diterima Siswantoro dari pekerjaan menjahit baju di fasilitas pelatihan tersebut.
"Satu baju Rp 1.500, Pak," jawab Siswantoro.
Siswantoro menjelaskan bahwa ia baru dua bulan bertugas di BLK Konveksi Nusakambangan. Sebelum dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan di Nusakambangan, ia telah menjalani masa pembinaan di Lapas Tegal selama dua tahun satu bulan dari total vonis lima tahun penjara yang dijatuhkan kepadanya.
Dudung kemudian menanyakan mengenai hak pengurangan masa tahanan atau remisi yang mungkin sudah didapatkan oleh Siswantoro selama menjalani hukuman.
"Sudah, Pak," ucap Siswantoro.
Dudung lantas memberikan dorongan moral serta imbauan kepada Siswantoro agar tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum setelah menyelesaikan masa pidananya.
"Ya sudah, sabar ya. Yang terbaik ya. Jangan diulangi lagi kalau sudah bebas," ujar Dudung.