Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Sepeda Motor Modus COD di Bogor
Aparat Kepolisian Sektor Bogor Selatan menangkap seorang pria berinisial IW akibat membawa kabur sepeda motor saat transaksi dengan modus COD di Wilayah BNR Cluster Cendana, Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (22/7).
Aksi penggelapan kendaraan tersebut bermula saat pelaku mencari unit kendaraan melalui platform jual beli daring, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Kapolsek Bogor Selatan Kompol Ihin Solihin menceritakan kronologi awal pembeli dan penjual menyepakati lokasi pertemuan untuk melakukan transaksi jual beli secara langsung.
"Kemudian menemukan di OLX yang akan menjual sepeda motor Honda PCX tahun 2021 seharga Rp 22 juta di daerah Perumahan BNR Cluster Cendana," kata Kompol Ihin Solihin, Selasa (28/7/2026).
Setelah sepakat menentukan lokasi, pelaku memesan layanan transportasi online untuk mendatangi tempat tinggal korban.
"Selanjutnya (pelaku) menyewa ojek online untuk mengantar ke lokasi tempat penjual sepeda motor tersebut," ungkap Kompol Ihin Solihin.
Sesampainya di lokasi kejadian, pelaku berkenalan dengan pemilik kendaraan sebelum akhirnya meminta izin untuk mencoba kondisi fisik motor tersebut.
"Selanjutnya diberikan kunci sepeda motornya. Setelah itu pura-pura mencoba sepeda motor dan kemudian pergi meninggalkan korban dan tidak kembali lagi," beber Kompol Ihin Solihin.
Pelaku membawa lari kendaraan roda dua tersebut ke kawasan Sukabumi. IW kemudian berupaya melancarkan kembali aksi penggelapan serupa di wilayah lain pada hari berikutnya.
"Pada hari Kamis mencoba melakukan perbuatan penipuan kembali di daerah Ciomas. Namun tidak berhasil dan diamankan oleh warga, selanjutnya di serahkan ke pihak kepolisian," pungkas Kompol Ihin Solihin.