Pemerintah Uji Coba Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Merah Putih

Share

Pemerintah berencana melakukan uji coba penyaluran bantuan sosial melalui Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih pada akhir Agustus 2026. Langkah ini menjadi bagian dari strategi integrasi layanan bansos ke tingkat desa, sebagaimana dilansir dari Detik Finance pada Selasa (28/7/2026).

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan bahwa skema penyaluran bansos ini akan dites segera setelah koperasi tersebut beroperasi secara resmi.

"Mulai setelah operasional, mungkin uji coba (penyaluran bansos) akhir Agustus," ujar Ferry Juliantono, Menteri Koperasi.

Pelaksanaan uji coba awal ini diproyeksikan mencakup ratusan titik koperasi yang telah siap di berbagai wilayah.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa tahap awal uji coba penyaluran bansos akan menyasar 900 Kopdes Merah Putih yang siap beroperasi dalam waktu dekat.

Saat ini pemerintah masih menuntaskan proses penyaluran bansos triwulan III dan baru akan menerapkan skema baru tersebut pada triwulan berikutnya.

"Sekarang ini sudah penyaluran triwulan III ya, sudah proses ya. Mungkin nanti pada triwulan IV kita akan mencoba. Tapi ini kita akan coba dulu penyaluran di 900 titik ini sebagai uji coba," kata Saifullah Yusuf, Menteri Sosial.

Mengenai mekanisme teknis, pria yang akrab disapa Gus Ipul tersebut menegaskan bahwa skema ini tidak langsung mengubah pola yang sudah berjalan. Penyaluran tetap melibatkan bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.

"Yang pertama, bank-bank Himbara membuka agen di KDKMP-KDKMP. Sehingga nanti penerima manfaat yang bisa ngambil uang di sana membelanjakan di KDKMP. Itu yang kira-kira sekarang kita sedang simulasikan," kata Saifullah Yusuf.

Pemerintah juga membuka peluang perubahan regulasi secara menyeluruh di masa mendatang agar penyaluran bansos dapat dilakukan secara langsung oleh koperasi.

"Yang kedua, mungkin nanti ke depan kalau regulasinya sudah ada perubahan, bisa jadi lewat langsung ke KDKMP, tidak lagi lewat Himbara. Tapi yang sekarang ini regulasinya memang Himbara atau PT Pos," kata Saifullah Yusuf.

Jenis bansos yang disimulasikan dalam skema ini meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bantuan sembako sebesar Rp200 ribu per bulan yang dicairkan secara berkala.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
danto-wijaya-kusuma
Author