Aparat Gabungan Ditumpaki Warga Saat Penertiban Tambang Emas Ilegal

Share

Aparat gabungan dari Kepolisian, TNI, dan pemerintah kecamatan menghadapi perlawanan massa saat menertibkan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di aliran Sungai Kuantan, Desa Teluk Pauh, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, Senin (27/7/2026).

Dilansir dari Detikcom, sekelompok warga melempari petugas dengan batu dan melempar teriakan provokasi untuk membakar kendaraan operasional saat petugas merusak serta membakar satu unit rakit PETI jenis dompeng. Meski demikian, aparat berhasil mengendalikan situasi dan mengamankan barang bukti tanpa ada korban cedera.

Petugas tetap melanjutkan penegakan hukum di lokasi kejadian meskipun para pelaku penambangan liar telah melarikan diri sebelum tindakan tegas dilakukan. Selain itu, pengecekan di kawasan Jalan Merbau, Koto Kari, Kecamatan Kuantan Tengah juga dilakukan, tetapi petugas hanya menemukan bekas lokasi pertambangan tanpa adanya aktivitas.

Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Ridwan menyatakan bahwa tindakan penertiban berjalan hingga selesai walau situasi sempat memanas akibat aksi provokasi warga sekitar.

"Situasi dapat dikendalikan tanpa mengganggu jalannya operasi. Petugas tetap melaksanakan penegakan hukum terhadap aktivitas tambang emas ilegal yang merusak lingkungan," kata Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Ridwan.

Ia menambahkan bahwa kepolisian bersama instansi terkait tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku penambangan ilegal yang dinilai merugikan masyarakat luas.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas penambangan emas tanpa izin. Penegakan hukum akan terus dilakukan secara konsisten bersama instansi terkait karena praktik PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat dan merusak lingkungan," tutur Ade.

Pihak kepolisian tingkat daerah juga menegaskan komitmen berkelanjutan dalam membasmi kegiatan penambangan emas tanpa izin di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

"Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang peduli terhadap kondisi lingkungannya. Penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Kami juga mengimbau seluruh masyarakat agar tidak lagi melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin karena selain melanggar hukum, juga berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan," ujar Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana.

Aparat kepolisian memastikan pendekatan humanis tetap diutamakan dalam setiap penindakan hukum dengan mengandalkan dukungan serta partisipasi aktif dari warga setempat.

"Pendekatan yang humanis tetap dikedepankan dalam setiap pelaksanaan tugas, namun tindakan tegas akan dilakukan terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum. Masyarakat juga diharapkan bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta mendukung upaya pelestarian lingkungan di Kabupaten Kuantan Singingi," kata Hidayat.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
tiara-puspita-sari
Author