Pemprov DKI Kehilangan Potensi PAD Rp2 Triliun Akibat Insentif EV
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat potensi kehilangan pendapatan asli daerah hingga Rp2 triliun akibat penerapan kebijakan pembebasan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor untuk kendaraan listrik, sebagaimana dilansir dari Detik Oto.
Kepala Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta, Lusiana Herawati, mengungkapkan bahwa pertumbuhan populasi kendaraan ramah lingkungan di wilayah ibu kota telah menembus angka 33 persen hingga triwulan kedua.
"Jadi PKB ini khususnya PKB dan BBNKB, pertumbuhan kendaraan listrik di Jakarta sampai dengan triwulan II ini sudah 33 persen. Sehingga potensi loss pendapatan kita dari PKB dan BBNKB, untuk PKB-nya itu Rp 515 miliar atau 109.172 KBM (kendaraan bermotor), sedangkan untuk BBNKB ini Rp 1,5 triliun dengan 53.419 KBM. Jadi ini sampai dengan Juni penjualan mobil listrik di Jakarta," kata Lusiana Herawati, Kepala Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta.
Menanggapi besarnya potensi penerimaan daerah yang hilang tersebut, kalangan akademisi menilai koordinasi lintas pemerintah menjadi kunci keberhasilan program pembebasan emisi.
"Keberhasilan transisi menuju EV tidak hanya ditentukan oleh besarnya insentif, tetapi juga oleh koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Keseimbangan antara target pengurangan emisi, penguatan industri otomotif nasional, serta keberlanjutan keuangan daerah tentunya harus dijaga secara bersamaan," kata Yannes Martinus Pasaribu, Pakar Otomotif dari Institut Teknologi Bandung.
Yannes menilai skema pembebasan pajak daerah saat ini berfungsi vital dalam menjaga minat pasar, terutama ketika beberapa kemudahan dari pemerintah pusat mulai dikurangi.
"Tanpa pembebasan PKB dan BBNKB, biaya kepemilikan EV akan meningkat sehingga berpotensi memperlambat adopsi, khususnya di kota-kota besar yang selama ini menjadi motor pertumbuhan pasar. Solusi terbaik bukan memilih antara mempertahankan atau menghapus insentif, tetapi mendesainnya agar lebih adaptif," ujar Yannes Martinus Pasaribu, Pakar Otomotif dari Institut Teknologi Bandung.
Sebagai jalan keluar, skema dukungan anggaran dari pemerintah pusat dinilai dapat membantu menopang kondisi fiskal daerah yang terdampak.
"Kedua, insentif daerah dapat dibuat lebih progresif. Pembebasan penuh bisa diprioritaskan bagi EV pertama atau model dengan harga tertentu agar manfaatnya lebih tepat sasaran, sementara untuk EV kedua dan seterusnya tetap dikenakan PKB dan BBNKB dengan tarif yang lebih rendah dibanding kendaraan konvensional, bukan dibebaskan sepenuhnya," sebut Yannes Martinus Pasaribu, Pakar Otomotif dari Institut Teknologi Bandung.
Selain penyesuaian tarif bertingkat, kepastian rentang waktu kebijakan juga menjadi elemen penting dalam perencanaan anggaran daerah.
"Dengan desain kebijakan seperti itu, insentif tidak menjadi beban fiskal yang permanen, melainkan menjadi instrumen transisi yang mendorong pasar tumbuh hingga mampu berdiri lebih mandiri," kata Yannes Martinus Pasaribu, Pakar Otomotif dari Institut Teknologi Bandung.