Videotron Melawi Tampilkan Adegan Tak Senonoh Akibat Akses Ilegal

Share

Videotron di kawasan Tugu Naruto, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, menampilkan adegan tak senonoh akibat akses tidak sah pada sistem pengelola pada Senin (27/7/2026) pukul 13.04 WIB.

Insiden ini terekam oleh pengendara dan viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram @kotamapaweh. Kejadian tersebut memicu kecaman dari warga serta desakan investigasi kepada Kepolisian Resor Melawi.

Pemerintah Kabupaten Melawi melalui Plh. Sekretaris Daerah, Joko Wahyono, menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada masyarakat atas penayangan konten yang melanggar norma kesopanan serta undang-undang pornografi dan ITE.

"Tayangan tersebut sama sekali bukan merupakan materi publikasi yang direncanakan, diproduksi maupun disetujui oleh Pemerintah Daerah," kata Joko Wahyono, Plh. Sekretaris Daerah Pemkab Melawi.

Segera setelah menerima laporan, Pemerintah Daerah bersama Dinas Komunikasi dan Informatika menghentikan penayangan dan menutup akses sistem yang digunakan.

"Oleh karena itu, setiap bentuk penyalahgunaan sistem informasi yang mengganggu pelayanan kepada masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Joko Wahyono.

Pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan ulang rekaman video atau tangkapan layar insiden tersebut di platform digital dan menunggu informasi resmi dari kanal komunikasi pemerintah.

"Masyarakat diharapkan menunggu informasi resmi yang akan disampaikan melalui kanal komunikasi resmi Pemerintah Daerah," tambah Joko Wahyono.

Dinas Komunikasi dan Informatika Melawi menjelaskan ditemukan indikasi peretasan pada platform pengelola videotron. Tim masih melakukan analisis log sistem dan koordinasi dengan penyedia layanan untuk memastikan kronologi dan dampak insiden.

"Saat ini tim masih melakukan analisis log system dan berkoordinasi dengan penyedia layanan untuk memastikan kronologi, metode akses, serta dampak yang ditimbulkan," ujar Sasra Irawan, Kepala Bidang e-Government dan Persandian Dinas Kominfo Kabupaten Melawi.

Pihaknya telah mengamankan akun pengelola, mengganti akses, memeriksa konfigurasi perangkat, dan meningkatkan pengamanan sistem agar kejadian serupa tidak terulang.

"Sebagai langkah pengamanan, kami telah mengamankan akun pengelola, mengganti akses, melakukan pemeriksaan konfigurasi perangkat, serta meningkatkan pengamanan sistem guna mencegah kejadian serupa," kata Sasra Irawan.

Investigasi mendalam bersama penyedia layanan dan otoritas terkait masih berjalan untuk mengidentifikasi pelaku akses ilegal tersebut.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait penyebab maupun pihak yang bertanggung jawab hingga proses investigasi selesai," ujar Sasra Irawan.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
melinda-putri-handayani
Author