Istri Tersangka Pengeroyokan Pencuri Ayam di Tabanan Buka Suara

Share

Kasus pengeroyokan terhadap terduga pencuri ayam berinisial KD di Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Bali, dipicu oleh aksi pengancaman menggunakan senjata tajam. Informasi ini diungkapkan oleh Ni Putu Ayu Yuni Astini, istri dari salah satu tersangka pengeroyokan tersebut, dilansir dari Detikcom pada Selasa (28/7/2026).

Ayu menjelaskan bahwa insiden bermula saat iparnya memergoki terduga pelaku yang hendak menggasak ayam di kandang milik keluarganya. Korban terbangun setelah mendengar suara sepeda motor yang berhenti tepat di depan area kandang.

"Setelah dicek ternyata si pencuri ini hendak bawa kabur ayam. Ipar saya yang memergoki lalu diancam pakai sajam yang dia bawa," beber Ayu saat ditemui di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Baturiti, Tabanan, dilansir dari Detikcom pada Selasa (28/7/2026).

Mendapat ancaman senjata tajam, ipar Ayu langsung menghubungi suaminya untuk meminta bantuan warga sekitar. Informasi tersebut diteruskan ke balai banjar guna membunyikan tanda bahaya berupa kulkul bulus.

"Setelah kulkul (kentongan) bulus dibunyikan di bale banjar warga kemudian berdatangan dan kejadian pengeroyokan itu pun terjadi," bebernya.

Aksi massa tersebut beruntut pada penetapan tersangka oleh pihak kepolisian. Selain sang suami, ayah mertua dari Ayu juga turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan secara bersama-sama tersebut.

"Semoga ada keadilan untuk suami dan ayah mertua saya," ujarnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: kriminal pengeroyokan Tabanan
Editors Team
rizka-amelia-kusuma
Author