KSP Dudung Abdurachman Koordinasi Penyelesaian Hambatan Ekspor Mineral
Pemerintah menuntaskan persoalan penahanan kapal ekspor mineral akibat pemeriksaan kandungan logam tanah jarang (LTJ) melalui rapat koordinasi yang dipimpin Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman di Jakarta pada Senin (27/7/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
Langkah tegas ini diambil menyusul adanya keluhan dari para pengusaha tambang terkait penahanan kapal ekspor oleh aparat penegak hukum di beberapa wilayah, seperti Pangkal Pinang, Bangka Belitung, karena belum adanya aturan jelas mengenai batas maksimal mineral ikutan.
Penahanan armada kapal ekspor tersebut dipicu oleh kekosongan regulasi teknis yang mengatur batas aman standar kandungan ikutan LTJ pada komoditas ekspor.
"Hari ini saya rapat kordinasi tentang Tata Kelola Ekspor Mineral Kritis Logam Tanah Jarang (LTJ). Saya mendapat laporan dari beberapa pengusaha tentang terhambatnya ekspor mineral," ujar Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman dalam keterangan tertulis, Selasa (28/7/2026).
Mantan Kepala Staf Angkatan Darat tersebut menekankan agar aparat penegak hukum maupun TNI tidak melakukan tindakan penahanan barang ekspor selama belum ada aturan resmi yang dilanggar oleh para pelaku usaha.
"Ini karena kekosongan aturan tentang kandungan maksimal mineral ikutan LTJ yang diperbolehkan. Kalau LTJ belum diatur, APH (aparat penegak hukum) tidak boleh mengada-ada. Jangan ada APH termasuk TNI yang menghambat ekspor, kalau memang tidak ada aturan yang dilanggar," tegas Dudung.
Ketidakpastian hukum ini dinilai berpotensi mengganggu aktivitas perekonomian nasional dan menimbulkan rasa cemas di kalangan investor sektor pertambangan.
"Ada juga masalah aturan tumpang tindih, karena keragu-raguan, dan rasa ketakutan juga dari pelaku usaha, ini jangan sampai terjadi," ujarnya.
Pertemuan tingkat tinggi itu menghasilkan kesepakatan bersama antara instansi kementerian, aparat hukum, dan asosiasi industri guna menyusun pedoman batas maksimal kandungan LTJ agar pengiriman ekspor dapat langsung berjalan normal kembali.
"Tadi sudah kita komunikasikan dan alhamdulilah para dirjen, pelaku usaha, Bareskrim, dan Kejaksaan, sangat fleksibel, aturannya kita tata rapi, tapi kemudian ekspor tidak terhenti, karena akan berdampak buruk pada masyarakat," ujar Dudung.
Selain menyelesaikan hambatan operasional ekspor, pemerintah juga menyoroti penguasaan rantai pasok cadangan 350 ribu ton Rare Earth Oxides (REO) di Indonesia guna mendukung ketahanan ekonomi dan pertahanan nasional.
"Logam Tanah Jarang harus dipahami sebagai pembangunan rantai nilai industri nasional, bukan sekadar aktivitas pertambangan. Nilai tambah terbesar justru tercipta setelah proses pemisahan, pemurnian, hingga menjadi magnet permanen dan komponen industri berteknologi tinggi," tegas Dudung.
Guna mengatasi keterbatasan teknologi ekstraksi serta pengawasan, Kantor Staf Kepresidenan mendorong lima pilar strategi nasional pengembangan LTJ yang mencakup penguatan regulasi, pembangunan ekosistem industri, kelestarian lingkungan, peningkatan SDM, dan diplomasi ekonomi global.