Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Vape Narkotika Jenis Etomidate

Share

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita 8.698 cartridge etomidate atau vape narkoba dari jaringan internasional di kawasan Jakarta Selatan pada Selasa, 28 Juli 2026, seperti dilansir dari Detikcom. Polisi turut meringkus empat tersangka yang terdiri dari tiga pria dan satu wanita.

Pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika Golongan II ini berawal dari laporan masyarakat mengenai transaksi di Jakarta Selatan pada Selasa, 21 Juli 2026. Penyelidikan dilanjutkan hingga petugas berhasil mencegat tersangka R (22) yang membawa barang bukti awal berupa tiga cartridge etomidate.

"Para tersangka merupakan jaringan internasional. Untuk tersangka yang kami amankan ada 4 orang, terdiri dari 3 orang laki-laki dan satu orang perempuan," kata Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Candra.

Tiga tersangka pria yang ditangkap adalah R (22), AF (29), dan AG (28), sementara satu tersangka wanita berinisial AM (36). Penangkapan dilakukan secara bertahap dari enam lokasi berbeda yang tersebar di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.

"Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan 3 pcs cartridge etomidate yang disimpan di dalam sebuah paper bag," kata AKBP Ade Candra.

Pengembangan kasus kemudian mengarahkan petugas ke sebuah hunian di Jakarta Selatan. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan tersangka AG (28) beserta 171 cartridge etomidate tambahan.

"Dari lokasi tersebut, kami kembali menemukan 171 pcs cartridge etomidate beserta sejumlah barang bukti pendukung," kata AKBP Ade Candra.

Interogasi terhadap tersangka AF dan AM membawa polisi ke sebuah apartemen di Jakarta Selatan yang dijadikan tempat penyimpanan. Petugas menemukan ribuan cartridge yang disembunyikan di dalam koper serta tas.

"Saat dilakukan penggeledahan di apartemen tersebut, polisi menemukan 4.384 pcs cartridge etomidate yang disimpan di dalam koper dan tas," kata AKBP Ade Candra.

Penyisiran berlanjut hingga Kamis, 23 Juli 2026, ketika polisi kembali menemukan sisa ribuan cartridge di lokasi berbeda di Jakarta Selatan. Seluruh barang bukti beserta empat tersangka kini diamankan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
rizka-amelia-kusuma
Author