Kemensos Dampingi Keluarga Pria Tewas Dikeroyok di Tabanan
Kementerian Sosial menawarkan fasilitas Sekolah Rakyat serta memberikan pendampingan psikososial bagi anak-anak dari KD, pria di Tabanan, Bali, yang tewas dikeroyok usai dituduh mencuri ayam, Selasa (28/7/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa keluarga almarhum tergolong kurang mampu sehingga istri dan kedua anaknya yang masih duduk di bangku SD dan SMA berhak menerima uluran bantuan dari pemerintah.
"Tentu kita lakukan asesmen, kemarin atau hari ini sudah ada tim Kemensos yang ke sana, tentu dengan mempertimbangkan suasana masih berduka. Tetapi ada anaknya ini SD sama SMA yang Insyaallah kita akan coba kalau berkenan ya kita akan tawarkan sekolah di Sekolah Rakyat. Karena kriterianya memenuhi setelah dilihat kondisi keluarganya," kata Gus Ipul saat dihubungi, Selasa (28/7/2026).
Kondisi trauma melatarbelakangi penerjunan tim psikolog ke lokasi, mengingat salah satu anak korban sempat menangis histeris ketika melihat jasad ayahnya dievakuasi.
"Tentu kita akan membantu memberikan dukungan psikososial. Jadi ada tim yang dikirim, psikolog juga kita udah dikirim ke sana, terus udah mulai dialog sama ibunya, sama anaknya tapi tentu belum bisa bicara banyak ya karena masih keadaan berduka jadi belum bisa bicara panjang. Tapi sudah ada tim Kemensos ke sana sudah ketemu," tuturnya.
Berdasarkan data sementara hasil asesmen, keluarga KD terdaftar pada kategori desil 2 atau masyarakat miskin, dan pihak Kemensos kini tengah berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk pemutakhiran status kemiskinan tersebut.
"Ketiga, tentu kita akan tindaklanjuti dengan bantuan-bantuan yang ada, bansos apakah pemberdayaan untuk orang tuanya. Secara data dia di desil 2 baru hasil mutakhir, ini mau kita cek lagi, baru selesai laporannya belum kita terima resmi. Dari hasil asesmen yang dilakukan hari ini, dia berada di desil 2. Untuk itu kita lagi melakukan pemutakhiran dulu dengan BPS apakah mereka sebenarnya di desil 2 atau 1 kita mutakhirkan sekaligus kita cek ulang," ujarnya.
Keluarga korban mencatatkan rekam jejak penerimaan bantuan sosial dari pemerintah, meliputi bantuan sembako sejak Januari 2024 serta kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) sejak Maret 2025.
Di sisi lain, penanganan kasus pidana oleh pihak kepolisian melangkah pada penetapan lima orang warga sebagai tersangka penganiayaan, yakni pria berinisial MJ, WS, KB, ML, dan ND.
Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati menjelaskan penetapan status hukum tersebut dilakukan pascapemeriksaan maraton di Polsek Baturiti.
"Setelah diinterogasi, kami menetapkan lima tersangka pelaku pengeroyokan yang semuanya adalah laki-laki," ujar Bayu Pati saat konferensi pers di Mapolres Tabanan.
Penyidik Mapolres Tabanan turut menyita sejumlah barang bukti guna kepentingan pembuktian, di antaranya pakaian para pelaku, sebatang besi, serta sebatang bambu yang dipakai menganiaya korban hingga tewas.