Mendagri Tito Minta Kemenkeu Percepat Pencairan Dana Bagi Hasil Pemda

Share

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mempercepat pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) guna mengatasi masalah belanja pegawai pemerintah daerah, pada Senin (27/7/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Finance.

Permintaan tersebut disampaikan dalam pertemuan khusus di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, untuk membahas penanganan daerah yang tengah mengalami krisis keuangan operasional.

"Kita mohon kepada Menteri Keuangan agar DBH nya bisa dibayarkan untuk membantu daerah itu menutupi belanja pegawainya," ujar Tito di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).

Pemerintah pusat juga menyiapkan skema bantuan tambahan atau top-up bagi pemerintah daerah yang masih kekurangan dana pembayaran gaji, meski telah menyalurkan DBH secara penuh.

"Kita nggak mau memberikan harapan kemudian langsung main top-up gitu aja. Nanti daerahnya nggak mau melakukan efisiensi," ujarnya.

Langkah pencairan DBH dan opsi penambahan dana ini disiapkan guna memastikan hak para pegawai di daerah tetap terpenuhi tanpa ada pemutusan hubungan kerja.

"Kita juga sudah sampaikan juga kepada Pak menteri Keuangan, ada beberapa daerah terutama yang paling urgent adalah masalah belanja pegawai. Saya sudah menyampaikan penyataan bahwa tidak ada opsi untuk, tidak boleh ada opsi untuk merumahkan atau tidak membayar pegawainya," ujar Tito.

Mendagri menegaskan bahwa penataan anggaran di tingkat lokal wajib dilakukan, mengacu pada temuan evaluasi tim Kementerian Dalam Negeri saat meninjau persoalan anggaran di Kota Tidore.

"Jadi formulanya ya pertama, daerah juga harus melakukan efisiensi. Jangan sampai mengatakan kurang saja, tapi enggak. Sementara belanja operasional pegawainya berlebihan, pemeliharaan, perawatan berlebihan. Di beberapa daerah kita lihat seperti itu," ujarnya.

Selain efisiensi, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kemudahan pembayaran pajak disyaratkan sebelum skema bantuan dari pusat dicairkan.

"Yang betul-betul PAD-nya berat, efisiensi sudah dilakukan dan kemudian DBH nya juga nggak cukup atau tidak ada. Nah, ini yang dibantu dengan top-up. Itu yang kami bicarakan tadi," kata Tito.

Terkait nilai anggaran bantuan tambahan tersebut, pihak Kemendagri dan Kementerian Keuangan masih merampungkan proses rekonsiliasi data antar-direktorat jenderal.

"Ya ada nanti, tapi kita nggak sampaikan sekarang. Sebelum kita melakukan rekonsiliasi antara dua Dirjen ini," katanya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author