Tiga Pengguna Menggugat Apple Usai Bitcoin Rp32 Miliar Raib

Share

Tiga pengguna melayangkan gugatan hukum terhadap Apple setelah kehilangan aset aset kripto senilai 1,8 juta dolar AS atau sekitar Rp32 miliar akibat mengunduh aplikasi dompet Bitcoin palsu di App Store.

Gugatan tersebut menuduh Apple melanggar Undang-undang Perlindungan Konsumen California karena dinilai gagal meninjau serta memantau aplikasi yang didistribusikan melalui platform miliknya.

Para korban, yakni James Ramirez, Christopher Ellis, dan Jalen Delgado, masing-masing kehilangan Bitcoin senilai 875.000 dolar AS, 840.000 dolar AS, dan 120.000 dolar AS. Aset kripto milik ketiga penggugat tersebut dicuri sepanjang periode Mei hingga Agustus 2025.

Aplikasi Sparrow Wallet resmi sebenarnya hanya tersedia untuk sistem operasi Windows, macOS, dan Linux, serta tidak merilis versi iOS. Namun, pelaku kejahatan membuat aplikasi Sparrow Wallet tiruan di App Store guna mengelabui para pengguna.

"Para pengguna mendapati akun mereka telah dikosongkan dan aset kripto mereka ditransfer ke dompet pribadi para penipu," demikian bunyi gugatan tersebut, dilansir dari MacRumors pada Selasa (28/7/2026).

Penggugat menegaskan bahwa kepercayaan publik terhadap keamanan ekosistem iOS menjadi celah yang dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

"Penipuan ini berhasil justru karena Apple mengeksploitasi kepercayaan konsumen yang telah dipupuk selama lebih dari satu dekade dengan memasarkan App Store sebagai lingkungan yang unik, aman, dan terpercaya," sambungnya.

Meskipun laporan penipuan telah dilayangkan, Apple dituduh tidak mengambil tindakan tegas dan tetap membiarkan aplikasi tiruan serupa beredar di platformnya. Pengembang resmi Sparrow Wallet, Craig Raw, telah menyampaikan kritik atas lambatnya penanganan dari pihak Apple sejak awal 2024.

Di samping kasus hukum tersebut, pasar Bitcoin kini tengah menghadapi tekanan makro ekonomi seiring melonjaknya imbal hasil obligasi Surat Utang Perlindungan Inflasi Amerika Serikat (TIPS) 30 tahun yang mendekati angka 3 persen. Menurut data TreasuryBonds.com, imbal hasil ini menjadi yang tertinggi dalam 17 tahun terakhir.

"Ini adalah salah satu peluang pelestarian kekayaan terbesar dalam beberapa dekade. Investor dapat mengunci imbal hasil tahunan hampir 3% di atas inflasi untuk tiga dekade ke depan, yang didukung oleh pemerintah AS," catat situs tersebut.

Dinamika industri kripto juga ditandai dengan penghentian operasional bursa derivatif BitMEX pada 23 September. Di sisi lain, serangan peretasan pada jembatan lintas rantai menyerap dana hingga 35 juta dolar AS dalam kurun waktu enam jam.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author