BPH Migas Temukan Penyalahgunaan Pembelian BBM Subsidik di SPBU

Share

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menemukan indikasi penyalahgunaan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi oleh sejumlah kendaraan yang melakukan pengisian berulang kali di SPBU dengan QR code berbeda, dilansir dari Detik Oto.

Praktik penyelewengan ini terungkap dari hasil pantauan kamera pengawas (CCTV) secara langsung yang kemudian dicocokkan dengan data identitas kendaraan. Sejumlah tipe mobil pribadi hingga truk tampak keluar masuk SPBU untuk membeli BBM subsidi secara tidak wajar.

"Ini contoh penyaluran tidak wajar kita ambil dari CCTV yang live dan kemudian kita kroscek. Bentuk-bentuk kendaraan yang muncul di gambar ini adalah mereka adalah sejenis-jenis helikopter atau pengerit yang keluar masuk SPBU dengan menggunakan QR Code yang beda dengan identitas mobil," terang Kepala BPH Migas Wahyudi Anas saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XII baru-baru ini.

Deretan kendaraan yang teridentifikasi melakukan pelanggaran tersebut mencakup Toyota Kijang Innova Reborn, Toyota Fortuner, Mitsubishi Pajero Sport, Isuzu Panther, serta beberapa unit truk pengerit.

Guna mengatasi permasalahan tersebut, BPH Migas menegaskan bakal menjatuhkan sanksi tegas hingga pencabutan izin bagi SPBU yang terbukti bekerja sama dalam meloloskan tindakan penyelewengan.

"Ini penting agar supaya efek jera terhadap sama-sama melakukan penyaluran BBM subsidi agar lebih selektif dan telaah agar penyaluran tetap berjalan dengan baik dan layanan masyarakat dapat berjalan dengan lancar," tegas Wahyudi.

Langkah pembenahan juga dilakukan melalui rencana pengembangan sistem QR code dinamis untuk mencegah penggunaan kode yang sudah tidak berlaku.

"Kita juga mau menyiapkan QR code yang tidak bergerak lintas kota kabupaten dengan volume yang tidak wajar itu otomatis nanti dilakukan pemblokiran. Ini otomatis mengurangi pembelian BBM di masing-masing wilayah yang mengganggu masyarakat yang benar-benar membutuhkan BBM," pungkas Wahyudi.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
yoga-prasetyo-nugroho
Author