Rahayu Saraswati Dorong Penguatan Sistem Anti Perdagangan Orang
Anggota DPR RI Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mendorong penguatan sistem nasional anti perdagangan orang guna memberikan perlindungan efektif bagi kelompok rentan pada Selasa, 27 Juli 2026, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Pernyataan tersebut disampaikan saat memimpin Pertemuan Nasional Jaringan Nasional Anti Perdagangan Orang (JarNas APO) 2026 di Hotel Mercure Batavia, Jakarta, yang berlangsung pada 27–28 Juli 2026.
Acara bertema pembenahan kebijakan dan pelindungan korban ini mempertemukan organisasi masyarakat sipil, pemerintah, penegak hukum, akademisi, media, dunia usaha, komunitas keagamaan, hingga penyintas untuk memperkuat sinergi mencegah eksploitasi berbasis teknologi.
"Perdagangan orang terus berkembang mengikuti perubahan sosial, ekonomi, dan teknologi. Karena itu, sistem nasional kita juga harus terus beradaptasi agar mampu memberikan pelindungan yang semakin efektif kepada masyarakat, khususnya kelompok yang paling rentan," kata Rahayu Saraswati, Ketua Umum JarNas APO.
Ia menekankan bahwa indikator keberhasilan penanganan kasus ini tidak semata-mata bertumpu pada proses hukum terhadap para pelaku, melainkan pada pemulihan para korban.
"Pelindungan korban harus menjadi pusat dari seluruh upaya pencegahan dan penanganan perdagangan orang. Keberhasilan tidak hanya diukur dari penegakan hukum, tetapi juga dari kemampuan kita memastikan korban memperoleh pelindungan, pemulihan, dan kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan yang bermartabat," jelas Saraswati.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum JarNas APO ini turut menggarisbawahi pentingnya keterlibatan seluruh pemangku kepentingan untuk menghadapi kompleksitas modus kejahatan perdagangan orang.
"Tidak ada satu institusi yang dapat menangani perdagangan orang sendirian. Pertemuan Nasional ini merupakan ruang untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat sipil, dunia usaha, media, akademisi, komunitas, dan penyintas agar Indonesia semakin mampu menghadapi tantangan perdagangan orang yang terus berubah," tutur Saraswati.
Selain konsolidasi, PerNas JarNas APO 2026 diisi dengan talkshow publik, penandatanganan nota kesepahaman bersama empat institusi, refleksi capaian organisasi, serta penyusunan arah strategis periode 2026–2027.
Sesi talkshow menghadirkan Ketua Harian JarNas APO Romo Pascal, Ketua Harian Jiva Artha sekaligus penyintas Endang Supriyati, serta Wadirtipid PPA dan PPO Bareskrim Polri Enggar Pareanom.
JarNas APO sendiri merupakan jaringan organisasi masyarakat sipil yang berdiri sejak 2018 untuk memperkuat kolaborasi nasional dalam pencegahan dan penanganan perdagangan orang melalui advokasi hingga layanan penyintas.