Pemkab Gresik Gelar Monitoring Desa Antikorupsi di Yosowilangun

Share

Pemerintah Kabupaten Gresik terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, serta berintegritas. Dilansir dari Detikcom, langkah tersebut diwujudkan melalui monitoring hasil penilaian percontohan Desa Antikorupsi di Kantor Desa Yosowilangun, Kecamatan Manyar.

Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian evaluasi terhadap Desa Yosowilangun. Desa tersebut telah diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Gresik sejak 2025 sebagai calon percontohan Desa Antikorupsi di tingkat nasional.

Program ini dirancang untuk menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel, partisipatif, dan berkualitas dalam memberikan pelayanan kepada publik.

Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Desa Yosowilangun atas komitmen penerapan tata kelola pemerintahan yang bersih hingga terpilih sebagai percontohan.

"Desa Yosowilangun ini sangat luar biasa. Saya sangat salut dan hal itu dibuktikan dengan terpilihnya Desa Yosowilangun sebagai desa percontohan antikorupsi," ujar Asluchul Alif, Senin (27/7/2026).

Alif mengharapkan penetapan status percontohan ini dapat mengangkat citra daerah sekaligus memicu semangat desa-desa lain di Kabupaten Gresik untuk menerapkan hal serupa.

"Harapannya, dengan menjadi percontohan Desa Antikorupsi, ini bisa mengangkat citra dan semangat untuk membangun desa sebagai contoh baik, baik untuk Kabupaten Gresik maupun nasional," tuturnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen yang konsisten menjaga integritas di wilayah tersebut.

"Saya mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi, mulai dari pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), masyarakat, hingga para tokoh masyarakat Desa Yosowilangun yang bersama-sama membangun desa ini hingga mencapai titik sekarang," tambahnya.

Integritas masyarakat turut terbangun seiring keberhasilan program ini. Pemkab Gresik memayungi komitmen tersebut melalui Peraturan Bupati Gresik Nomor 61 Tahun 2023 tentang Pembangunan Zona Integritas Desa Menuju Predikat Desa Antikorupsi.

Di sisi lain, Ketua Satuan Tugas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Andhika Widiarto menjelaskan tujuan utama program ini adalah menetapkan contoh terbaik di setiap daerah.

"Percontohan Desa Antikorupsi ini merupakan upaya kami mencari desa terbaik di setiap kabupaten agar dapat menjadi guru bagi kabupaten lainnya," ungkapnya.

Andhika menyebut Desa Yosowilangun merupakan kandidat pertama dari Kabupaten Gresik. KPK berharap praktik baik di desa ini dapat direplikasi di tempat lain.

Sementara itu, Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Inspektorat Provinsi Jawa Timur Maryadi Noor menyebutkan lima pilar utama desa bebas korupsi. Pilar tersebut mencakup tata laksana desa, pengawasan efektif, kualitas layanan publik, partisipasi masyarakat, serta budaya antikorupsi.

Menurut Maryadi, kelima aspek tersebut wajib berjalan beriringan agar budaya integritas dapat melembaga secara optimal dalam pemerintahan desa.

Ia menekankan bahwa proses evaluasi ini dilakukan guna memastikan konsistensi perbaikan kinerja di lapangan.

"Penilaian yang dilakukan hari ini bertujuan untuk memastikan praktik-praktik baik yang sudah ada terus dipertahankan dan dikembangkan, sekaligus memperbaiki berbagai kekurangan yang masih ditemukan," ungkapnya.

Maryadi menyampaikan apresiasi atas pendampingan intensif dari Pemkab Gresik dan keseriusan Pemdes Yosowilangun dalam membangun keterbukaan informasi.

"Kami mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Gresik yang telah memberikan pendampingan kepada pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Apresiasi setinggi-tingginya juga kami berikan kepada Pemerintah Desa Yosowilangun yang telah meneguhkan komitmennya dalam mendukung program desa antikorupsi," pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Desa Yosowilangun Abdur Rosyid memaparkan pelaksanaan indikator Desa Antikorupsi. Paparan mencakup aspek tata laksana, pengawasan, pelayanan publik, keterlibatan warga, hingga pemanfaatan kearifan lokal.

Rangkaian monitoring ditutup dengan masukan dari Tim Penilai Tim Satgas KPK sebagai bahan penyempurnaan. Keberhasilan Desa Yosowilangun diharapkan dapat memicu lahirnya percontohan tata kelola pemerintahan yang akuntabel di desa-desa lainnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
melinda-putri-handayani
Author