Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI Destry Damayanti Jadi Pjs

Share

Perubahan besar melanda pucuk kepemimpinan Bank Indonesia (BI), seperti dilansir dari Detik Finance. Perry Warjiyo mengundurkan diri secara mendadak dari posisi tertinggi bank sentral tersebut.

Pengunduran diri Perry direspon dengan penunjukan langsung Destry Damayanti sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI. Destry sebelumnya menduduki posisi Deputi Gubernur Senior.

Mengenai penetapan pejabat definitif, pemerintah bakal menjalankan proses sesuai aturan berlaku. BI akan membuka pendaftaran calon sebelum dipilih langsung oleh Presiden Prabowo Subianto untuk diajukan ke DPR.

Destry memiliki peluang untuk mengajukan diri menjadi Gubernur BI definitif. Meski demikian, ia enggan memberikan kepastian terkait potensi pengajuan dirinya dan memilih berfokus pada amanat saat ini.

"Saya hanya menjalankan tugas di sini sebagai Pejabat Gubernur Sementara sesuai dengan ketentuan Undang-Undang," ujar Destry usai melakukan rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).

Ia menerangkan bahwa penunjukkannya sebagai Pjs Gubernur BI telah diatur dalam mekanisme regulasi. Sesuai aturan, Deputi Gubernur Senior otomatis mengisi kekosongan jika Gubernur berhenti sebelum masa jabatan habis.

"Penetapan saya sebagai Pejabat Gubernur Sementara itu adalah memang secara Undang-Undang menetapkan seperti itu. Apabila Gubernur berhalangan tetap, termasuk mengundurkan diri, maka Deputi Gubernur Senior akan menggantikan peran dari Gubernur itu sebagai Pejabat Gubernur Sementara," papar Destry.

"Sampai nanti yang definitif proses akan dimulai oleh Presiden," lanjut Destry.

Surat pengunduran diri Perry Warjiyo sebelumnya telah diserahkan ke Istana pada 25 Juli 2026. Perry mundur secara tiba-tiba dengan alasan pribadi, dan surat tersebut telah diterima oleh Presiden Prabowo Subianto.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
yoga-prasetyo-nugroho
Author