Destry Damayanti Tegaskan Rapat KSSK Tidak Bahas Gubernur BI Definitif

Share

Penjabat sementara Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti mengonfirmasi bahwa rapat terbatas Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/7/2026), tidak membahas sosok Gubernur BI definitif pengganti Perry Warjiyo.

Sebagaimana dilansir dari Detikcom, rapat terbatas tersebut murni berfokus pada agenda reguler KSSK. Mekanisme pengangkatan atau penggantian pimpinan Bank Indonesia ditegaskan akan tetap mematuhi koridor hukum dan undang-undang yang berlaku saat ini.

Proses pengisian jabatan tertinggi di bank sentral tersebut sepenuhnya diserahkan kepada keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk mengajukannya kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Oh, belum, belum. Tadi… Karena tadi kita mengikuti aja aturan yang berlaku. Jadi kalau memang Gubernur Bank Indonesia mengundurkan diri secara sukarela, maka kembali kepada peraturan dalam Undang-Undang Bank Indonesia, maka ada prosesnya," kata Destry Damayanti, Penjabat sementara Gubernur BI.

Pengisian posisi definitif tersebut memuat tahapan yang mengacu pada ketentuan perundang-undangan, mulai dari tahapan pencalonan, pemilihan, hingga penetapan resmi oleh Presiden dengan persetujuan DPR.

"Jadi akan diikuti ketentuan seperti itu. Dan penetapan saya sebagai Penjabat Gubernur sementara, itu adalah memang secara undang-undang menetapkan seperti itu," ujar Destry Damayanti, Penjabat sementara Gubernur BI.

Jabatan Penjabat sementara yang diemban oleh Deputi Gubernur Senior secara otomatis berlaku ketika terjadi kekosongan posisi Gubernur BI hingga proses pemilihan definitif dimulai oleh Kepala Negara.

"Apabila Gubernur berhalangan tetap, ya termasuk mengundurkan diri, maka Deputi Gubernur Senior akan menggantikan peran dari atau peran dari Gubernur itu sebagai Penjabat Gubernur sementara, sampai nanti yang definitif proses akan dimulai oleh Presiden, gitu. Itu," ucap Destry Damayanti, Penjabat sementara Gubernur BI.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author