Sule Enggan Ikut Campur Urusan Warisan Lina Jubaedah
Persoalan harta warisan almarhumah Lina Jubaedah memasuki babak baru setelah Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandung mengabulkan permohonan banding yang diajukan Teddy Pardiyana. Melalui putusan tersebut, Teddy bersama putranya, Bintang, resmi ditetapkan sebagai ahli waris sah dari mantan istri komedian Sule tersebut. Keputusan dari tingkat banding ini secara otomatis membatalkan putusan Pengadilan Agama (PA) Bandung yang pada tahap awal sempat menolak permohonan Teddy, seperti dilansir dari Detik Hot.
Menanggapi perkembangan hukum tersebut, Sule menyatakan diri tidak memiliki wewenang untuk mencampuri urusan penetapan ahli waris maupun sengketa harta peninggalan almarhumah. Ia menegaskan bahwa hak serta kewajiban untuk mengambil tindakan hukum lanjutan kini sepenuhnya dipegang oleh sang putra, Rizky Febian.
"Ah itu urusan itu, itu tanyanya ke Iky (Rizky Febian) ya. Karena saya sudah nggak ada hak, sudah nggak ada hak untuk warisan itu. Jadi semuanya mau kasasi atau nggak itu dari Iky," kata Sule saat ditemui di Studio Rumpi No Secret Trans TV, Mampang, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2026).
Sule memperjelas bahwa segala opsi hukum, termasuk apabila ada rencana pengajuan kasasi ke Mahkamah Agung atau pelaporan terkait dugaan aset yang hilang, merupakan wewenang mutlak Rizky Febian bersama tim kuasa hukumnya.
"Mau ngelaporin tentang masalah harta yang hilang, itu urusan Iky. Jadi masih berkomunikasi dengan pengacara. Apakah mau di kasasi atau tidak, gitu," ungkapnya.
Meskipun memberikan kebebasan penuh kepada putranya, Sule mengaku tetap menjalin komunikasi dengan Rizky Febian untuk memantau perkembangan perkara tersebut. Namun, untuk langkah yuridis formal, ia memilih menyerahkan pembahasan sepenuhnya kepada ahli hukum.
"Ah itu sudah langsung ke pengacaralah ya kan, itu masalahnya hukum. Kalau saya kan juga nggak ngerti tentang hukum kan? Jadi ke pengacara. Tinggal telepon sama pengacaranya, ya sudah gitu ya," jelas Sule.
Ia menekankan bahwa diskusi antar keluarga tetap berjalan secara intensif, namun posisi akhirnya adalah mendukung apa pun yang diputuskan oleh Rizky Febian bersama pengacaranya.
"Adalah, komunikasi ada. 'Ini maksudnya apa', ya maksudnya 'mau gimana Ki, sudah tinggal diobrolin sama pengacara'. Oke?" tutup Sule.