PT Taspen Wajibkan Pensiunan ASN Autentikasi Sebelum Pencairan Gaji
PT Taspen (Persero) mewajibkan seluruh pensiunan Aparatur Sipil Negara untuk segera menyelesaikan proses autentikasi identitas sebelum pencairan gaji pensiun pada 1 Agustus 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan dana jaminan hari tua tersalurkan dengan tepat dan aman. Proses autentikasi ini dirancang sebagai sistem keamanan agar dana pensiun tidak disalurkan kepada pihak yang tidak berhak.
Pensiunan ASN dapat melakukan verifikasi secara mandiri melalui aplikasi mobile Andal by Taspen tanpa harus datang ke kantor cabang. Keterlambatan dalam melakukan proses autentikasi berpotensi menyebabkan penundaan pembayaran gaji bulanan. Jika pensiunan tidak melakukan autentikasi selama tiga bulan berturut-turut, maka penyaluran manfaat pensiun akan dihentikan sementara oleh Taspen.
Corporate Secretary PT Taspen, Henra, menjelaskan bahwa perekaman data biometrik menjadi syarat awal sebelum menggunakan fitur verifikasi digital. Data biometrik yang direkam meliputi verifikasi wajah, suara, dan sidik jari, dan proses ini hanya memakan waktu kurang dari lima menit baik melalui kanal daring maupun luring.
"Dengan enrollment, peserta pensiun dapat menikmati kemudahan autentikasi dari rumah kapan saja, hemat waktu dan tenaga, serta aman dan akurat dengan verifikasi biometrik. Taspen terus mengajak seluruh peserta untuk melakukan enrollment agar tidak mengalami kendala dalam penerimaan manfaat pensiun," ujar Henra, seperti dilansir dari Fajar, Senin (27/7/2026). Penerapan teknologi verifikasi identitas berbasis smartphone ini diharapkan mempercepat proses penerimaan hak para pensiunan sekaligus menjaga akurasi data kepesertaan.
Selain kewajiban verifikasi berkala, pihak keluarga peserta juga diwajibkan melapor jika penerima pensiun meninggal dunia atau terjadi perubahan status anak penerima tunjangan. Keterlambatan pelaporan ini berisiko menyebabkan penagihan kembali atas kelebihan pembayaran manfaat.