Polda Metro Jaya Tetapkan Tujuh Tersangka Bentrokan di Menteng

Share

Aparat kepolisian menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam insiden bentrokan maut antarkelompok yang terjadi di kawasan Jalan Tambak, Kelurahan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa penetapan tujuh tersangka tersebut berasal dari dua rangkaian peristiwa yang berbeda di lokasi kejadian.

Insiden diawali dari aksi perusakan yang dipicu oleh sekelompok orang yang tidak terima usai ditegur warga akibat suara knalpot berisik.

"Kejadian ini berawal dari suara kebisingan knalpot. Kebisingan knalpot, sehingga mengganggu warga lainnya. Dan ini diteriaki, sehingga yang bersangkutan tidak terima, kembali ke lokasi tetapi yang meneriaki sudah tidak ada di lokasi kejadian," kata Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Kelompok tersebut emosi lalu merusak gerobak pedagang makanan, hingga memancing kemarahan warga dan berlanjut pada kericuhan serta penganiayaan yang memakan korban jiwa.

Peristiwa berdarah di Jakarta Pusat ini mematik respon keras dari kalangan legislatif DPR RI.

"Kita sangat menyayangkan adanya peristiwa di jalan Tambak kemarin dan sangat prihatin atas apa yang terjadi karena peristiwa ini adalah sesuatu yang berulang kembali," kata Nasyirul Falah Amru, Kapoksi PDIP Komisi III DPR RI.

Gus Falah menilai aksi kekerasan antarkelompok tersebut seharusnya dapat diantisipasi sejak dini oleh semua pihak.

"Kita bersama-sama harus menjaga suasana kondusif di Jakarta," ujar Nasyirul Falah Amru, Kapoksi PDIP Komisi III DPR RI.

Ia juga menegaskan bahwa segala bentuk pelanggaran hukum tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.

"Apapun itu alasannya, apa yang mereka lakukan itu tidak dibenarkan di mata hukum." lanjut Nasyirul Falah Amru, Kapoksi PDIP Komisi III DPR RI.

Penanganan perkara ini diharapkan dilakukan secara tuntas dan profesional oleh aparat kepolisian mengingat adanya korban yang meninggal dunia.

"Kita minta kepolisian untuk mengusut, apalagi sudah ada korban. namun saya sangat yakin, pihak kepolisian bisa menyelesaikan masalah ini," kata Nasyirul Falah Amru, Kapoksi PDIP Komisi III DPR RI.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
nadia-fitria-ramadhani
Author