Mediasi Bentrokan Menteng Berhasil, Proses Hukum Diserahkan ke Polisi

Share

Pengurus RT 08/RW 04 Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat menggelar mediasi dengan keluarga korban tewas dalam bentrokan di Menteng. Pertemuan difasilitasi Polda Metro Jaya, kedua pihak sepakat berdamai dan menyerahkan proses hukum kepada polisi.

Ketua RT 08/RW 04 Ica Risanggeni menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya korban dan mengajak warga Matraman dan sekitarnya menjaga keamanan dan ketertiban.

"Terutama juga kami ucapkan sedalam-dalamnya turut berduka cita atas meninggalnya rekan kita atas kejadian yang kemarin. Dan saya berharap pun juga untuk semua warga yang berada di lokasi Matraman sekitarnya. Mohon kita dapat menjaga kondusif daripada keamanan setempat," ujar Ica.

Dia mengajak warga melanjutkan aktivitas berdagang setelah mediasi dan memastikan kedua pihak telah berdamai.

"Dan tidak usah takut bagi warga-warga yang ingin berdagang, silakan dilanjutkan saja. Kami sudah berdamai dengan pihak dari perwakilan dari pihak yang telah meninggal dunia dengan Bapak Dami," tambah Ica.

Perwakilan keluarga korban, Dami Renjaan, menyatakan penyesalan atas kejadian tersebut dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

"Kami perlu menyampaikan bahwa pertama-tama tentunya kami dari keluarga korban yang meninggal dunia atas nama Paskalis, kami menyesalkan kejadian yang telah terjadi, yang menimpa adik dan saudara kami. Meskipun demikian, saat ini kami menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat penegak hukum," ujar Dami.

Dia menambahkan keyakinan bahwa aparat akan bekerja profesional dan adil.

"Kami yakin dan percaya bahwa aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional dan adil dalam menyelesaikan persoalan ini, sehingga memberikan rasa keadilan bagi kita semua," kata Dami.

Dami juga menghimbau warga terutama dari Indonesia Timur untuk menjaga ketertiban dan menyerahkan proses hukum kepada polisi.

"Yang kedua, kami menghimbau kepada semua keluarga yang ada di Indonesia Timur maupun semua keluarga di mana pun berada, mari kita kembali menjaga keamanan dan ketertiban. Kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Kita yakin dan percaya sekali lagi bahwa proses ini dapat berjalan dengan baik dan dapat memberikan keadilan bagi kita semua," ujarnya.

Dia berterima kasih kepada Kapolda dan jajaran yang memfasilitasi pertemuan dan proses hukum.

"Mungkin itu saja dari kami keluarga korban yang meninggal dunia. Terima kasih atas atensi dari Bapak Kapolda beserta jajarannya, pihak kepolisian yang membantu kami memfasilitasi semua pertemuan ini maupun proses-proses hukum yang telah berjalan. Kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian semoga berjalan dengan baik," tutup Dami.

Bentrokan di Jalan Tambak, Menteng menyebabkan satu orang tewas setelah dibawa ke rumah sakit. Polisi menetapkan tujuh tersangka, empat terkait perusakan gerobak pedagang dan tiga terkait penganiayaan.

Empat tersangka perusakan berinisial GNA, AJL, FAM, dan ELL bukan warga Matraman. Tiga tersangka penganiayaan, SK, AS, dan OR merupakan warga Matraman, dilansir dari Detikcom.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: Bentrokan Hukum mediasi
Editors Team
tiara-puspita-sari
Author