BGN Tutup 833 Dapur MBG dan Larang Penggunaan Barang Subsidi

Share

Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan operasional secara permanen terhadap 833 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) penyuplai Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh Indonesia pada Senin (27/7/2026). Langkah tegas ini diambil setelah dilakukannya evaluasi menyeluruh terkait pelanggaran standar higienitas, sanitasi, dan kualitas layanan.

Kepala BGN Sudaryono memerinci bahwa penutupan mencakup 98 dapur di wilayah Sumatera, 311 dapur di Jawa dan Madura, serta 424 dapur di daerah lainnya. Dapur yang di-suspend permanen tersebut tidak akan lagi menerima pembayaran dari BGN.

"Dapur yang di-suspend secara permanen ini, itu bukan kayak yang lalu, misalnya dulu kan di-suspend tapi tetap dibayar. Kalau ini udah di-suspend, tutup, nggak dibayar. Ini betul-betul adalah suspend karena pelanggaran," kata Sudaryono dalam konferensi pers di Jakarta.

Pihak BGN mencatat pelanggaran dominan mencakup masalah instalasi pengolahan air limbah (IPAL), sanitasi buruk, hingga ancaman kasus keracunan makanan. Pengelola dapur sebelumnya telah diberikan batas waktu untuk melakukan pembenahan sebelum keputusan sanksi penutupan dijatuhkan.

"Jadi yang tidak meet terhadap apa yang menjadi requirement itu, yang tidak bisa. Kemudian kita minta, kita kasih tenggat waktu untuk diperbaiki, tapi tidak diperbaiki, maka kami suspend secara permanen," katanya.

Di samping tindakan penutupan operasional, BGN mengeluarkan larangan keras bagi seluruh pengelola dapur SPPG untuk menggunakan bahan-bahan bersubsidi seperti Minyakita, gas elpiji 3 kilogram, maupun beras SPHP. Pengawasan ketat juga melibatkan aduan masyarakat melalui media sosial.

"Tidak boleh ya. Tidak boleh masak untuk MBG memakai Minyakita, tidak boleh memakai gas melon 3 kilo dan tidak boleh memakai beras-beras kita SPHP. Tidak boleh," kata Sudaryono di Kantor BGN, Jakarta Pusat.

Sudaryono mengancam akan memberikan surat teguran hingga penutupan bagi pengelola yang terbukti membandel dan tetap memanfaatkan barang subsidi pemerintah.

"Kalau ada, misalnya awak media menemukan di sosmed silakan dilaporkan, dapur mana menggunakan Minyakita, itu nanti kita akan beri surat, bahkan kita beri teguran surat peringatan. Kalau memang memang ngeyel, bandel, ya kita tutup dapurnya ya. Tidak boleh memakai barang subsidi," tegasnya.

BGN mewajibkan pengelola dapur membeli bahan pangan seperti telur sesuai Harga Acuan Pemerintah (HAP) saat harga pasar merosot, guna menjaga stabilitas harga di tingkat petani dan peternak lokal.

"Termasuk misalnya kemarin harga telur turun ya, harga telur yang harusnya HAP-nya Rp 25.000 di kandang, itu kemudian jatuh sampai Rp 12.000-Rp 15.000 pernah tuh kemarin. Maka juga kemudian si kepala dapur harus membeli telur bukan kemudian Rp 12.000-Rp 15.000, harus membeli telur di harga acuan pemerintah, untuk supaya memastikan stabilisasi harga, peternak tidak dirugikan," ucapnya.

Skema stabilisasi ini dirancang agar ekosistem pasokan pangan tingkat bawah tidak terganggu oleh gejolak harga.

"Tujuan dari MBG ini untuk sebagai stabilisator pasokan dan stabilisator harga level paling bawah supaya memastikan peternak-petani itu kemudian tidak dirugikan," ujarnya.

Kepala BGN mengingatkan bahwa esensi utama program MBG terletak pada pemenuhan nutrisi anak-anak secara optimal, bukan sekadar kuantitas atau cita rasa.

"Sekali lagi ini namanya makan bergizi gratis, bukan makan enak gratis, bukan makan banyak gratis. Mencukupan gizinya lah yang menjadi tolok ukurnya," katanya.

Pengetatan standar kelayakan pengolahan makanan diberlakukan tanpa kompromi demi menjamin keselamatan seluruh penerima manfaat program.

"Ini menyangkut nyawa seseorang, menyangkut kesehatan seseorang. Maka bagi yang tidak memenuhi suatu standar, ya mohon maaf, harus kemudian kita suspend," pungkasnya.

"Jadi kita ada standarnya, ada yang harus dipenuhinya. Ini menyangkut kesehatan seseorang, menyangkut nyawa seseorang. Maka bagi yang tidak memenuhi suatu standar, ya mohon maaf, ya harus kemudian kita suspend," ucapnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author