Bareskrim Polri Tangkap Kasat Narkoba Tangsel dan 7 Anggota Polisi
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap delapan anggota kepolisian, termasuk Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan, terkait dugaan kasus peredaran gelap narkotika pada Senin (27/7/2026).
Dari total delapan personel yang diamankan, sebanyak dua anggota diproses secara pidana sekaligus etik, sedangkan enam anggota lainnya saat ini fokus menjalani pemeriksaan kode etik.
"Enam sementara hanya kode etik, selebihnya masih didalami," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso saat dikonfirmasi, Senin (27/7/2026).
Proses pidana yang dijalankan dua anggota kepolisian tersebut secara otomatis membuat keduanya tetap harus menghadapi sidang etik di Komisi Kode Etik Polri Polda Metro Jaya.
"Dua (diusut secara) pidana. Otomatis (dua orang itu), etik kena juga," ucap dia.
Enam personel dari Polres Tangerang Selatan telah diserahkan kepada Pengamanan Internal Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya pada Sabtu (25/7/2026). Daftar terperiksa mencakup AKP Pardiman sebagai Kasatresnarkoba, Ipda Apip Kurniawan selaku Panit 2 Unit 1, serta Ipda Ndaru Wahyu Prayogo selaku Panit Timsus.
Selain itu, nama lain yang diserahkan meliputi Ipda Oki Wira Pranata selaku Kanit 1 Satresnarkoba, Ipda Rudy sebagai Panit Bintara Pengawas, dan Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto yang menjabat Katimsus Satresnarkoba Polres Tangsel. Sementara identitas satu anggota Polres Tangsel dan satu personel Polda Aceh lainnya belum diungkap.
Operasi penangkapan gabungan ini dipimpin oleh Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury dari Subdit IV serta Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
"Bahwa benar Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel beserta 6 orang anggotanya dan 1 orang anggota Polda Aceh, terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam Gakkum Narkoba," ucap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).
Rincian kronologi penangkapan serta peran dari masing-masing anggota terperiksa akan disampaikan secara menyeluruh melalui rilis resmi Bareskrim Polri.
"Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut," ujar dia.