Polisi Buru Pelaku Penganiayaan yang Menewaskan Ayah dan Anak di Palu

Share

Aparat Kepolisian Resor Kota Palu mengejar pria berinisial AK yang diduga menganiaya rekan kerjanya, Jamil (32), beserta anak dan istrinya di Kota Palu, Sulawesi Tengah, pada Senin (27/7/2026), seperti dilansir dari Detikcom.

Insiden maut tersebut mengakibatkan Jamil dan balitanya berinisial R (2) meninggal dunia, sementara sang istri, Nurhanisa, mengalami luka berat. Kepolisian menyebut identitas terduga pelaku telah diidentifikasi.

Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismailboby menyampaikan bahwa personel kepolisian tengah berada di lapangan untuk menangkap terduga pelaku.

"Untuk identitas terduga pelaku sudah kami ketahui. Saat ini tim Jatanras yang dipimpin Ipda Rastra bersama Kanit Reskrim Polsek Palu Selatan Ipda Ridho, masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku," kata Ismailboby dilansir Detikcom, Senin (27/7/2026).

Dugaan keterlibatan AK menguat karena ia diketahui menjadi orang terakhir yang bertemu dengan Jamil untuk mengambil sepeda motor di rumah korban. Polisi menegaskan AK bukan bagian dari keluarga korban, melainkan rekan satu tempat kerja.

Penyebab pasti penganiayaan tersebut belum bisa dipastikan oleh pihak kepolisian lantaran proses pengerjaan terhadap terduga pelaku masih berlangsung.

"Sampai sekarang belum diketahui apa penyebab sehingga terduga pelaku AK melakukan penganiayaan. Antara korban dan terduga pelaku tidak ada hubungan keluarga. Mereka satu tempat kerja" imbuhnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
daffa-raihan-maulana
Author