Pertamina Blokir 307 Ribu QR Code Subsidi BBM, Bisa Ajukan Sanggahan

Share

PT Pertamina Patra Niaga memblokir 307.107 QR code untuk pembelian bahan bakar subsidi Pertalite dan Solar akibat dugaan penyalahgunaan penggunaan QR code, kata Eko Ricky Susanto, Director of Regional Marketing PT Pertamina Patra Niaga.

Jumlah QR code yang diblokir terdiri dari 232.374 untuk Biosolar dan 74.733 untuk Pertalite. Pemblokiran dilakukan sejak 2023 dan terus berlanjut, dengan total 1,5 juta QR code yang pernah dapat diakses.

Eko menjelaskan bahwa penyalahgunaan yang ditemukan termasuk pengisian berulang melebihi kuota yang ditetapkan.

Bagi pemilik kendaraan yang merasa tidak melakukan pelanggaran tapi QR code-nya terblokir, dapat mengajukan sanggahan melalui laman ptm.id/sanggahblokirnopol dengan mengisi data lengkap seperti nama, NIK, nomor polisi, status kepemilikan STNK, dan jenis BBM sesuai STNK.

Di bagian keluhan, pemohon harus menjelaskan bahwa kendaraan tidak terlibat penyalahgunaan BBM subsidi.

Persyaratan pengajuan sanggahan meliputi video pemilik kendaraan yang menunjukkan nomor polisi, jumlah roda, muatan, STNK, dan KTP dengan ukuran maksimal 15 MB.

Selain itu, pemohon harus melampirkan foto STNK dan KTP yang jelas dan sesuai data kendaraan, termasuk status pajak aktif dan bukti pemindah-tanganan jika nama pemilik berbeda dengan nama akun.

Surat Pernyataan Identitas Konsumen juga diperlukan, harus diunduh dari ptm.id/SuratPernyataanSanggah, ditandatangani di atas meterai sesuai identitas di STNK, dan jika kendaraan atas nama perusahaan dibuat oleh direksi dengan kop surat resmi.

Foto Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) juga harus dilampirkan, termasuk data perubahan jika ada nomor polisi yang berbeda.

Semua persyaratan dikirim melalui email ke [email protected] dengan subjek yang mencantumkan jenis sanggahan, seperti 'Sanggah Negative List' atau 'Sanggah Blokir Nopol'.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
tiara-puspita-sari
Author