BGN Tutup 833 Dapur MBG dan Pecat Ratusan Pegawai
Badan Gizi Nasional (BGN) menindak tegas ratusan fasilitas dan personel bermasalah dengan menutup secara permanen 833 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta memberhentikan 261 pegawai non-ASN di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).
Langkah pembersihan internal ini diambil Kepala BGN Sudaryono akibat ditemukannya pelanggaran standar kualitas, higienitas, sanitasi, hingga indikasi tindakan tidak disiplin dalam operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Intinya dapur yang beroperasi kemudian dia tidak meet terhadap standar yang kita tentukan dan itu kemudian kita hentikan, karena taruhannya nyawa," kata Sudaryono dalam jumpa pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).
Berdasarkan rincian BGN, fasilitas dapur yang di-suspend tersebar di beberapa wilayah, meliputi 98 dapur di wilayah Sumatera, 311 dapur di Jawa dan Madura, serta 424 dapur di wilayah Kalimantan hingga Papua.
"Kami telah menemukan ada 833 dapur yang kami suspend per hari ini, yang terdiri dari 98 di wilayah satu wilayah Sumatera, 311 di wilayah Jawa dan Madura, dan wilayah tiga (sebanyak) 424," rincinya.
Penutupan operasional dapur kali ini diterapkan secara mutlak tanpa disertai pembayaran kompensasi atau insentif apapun bagi pengelola yang terbukti melakukan pelanggaran.
"Dapur yang di-suspend secara permanen ini itu bukan kayak yang lalu, misalnya dulu kan di-suspend tapi tetap dibayar. Kalau ini sudah suspend, tutup, nggak dibayar. Ini betul-betul adalah suspen karena pelanggaran," tegasnya.
Penyebab utama dari tindakan penutupan ini didominasi oleh abaian terhadap standar kesehatan serta fasilitas pengelolaan limbah yang tidak memadai setelah melewati batas waktu perbaikan.
"Jadi dapur yang di-suspend itu terkait higienis, sanitasi, keracunan, kemudian kualitas yang tidak baik, tidak memenuhi standar yang kita inginkan. Kemudian IPAL-nya (Instalasi Pengolahan Air Limbah). Jadi yang tidak meet terhadap apa yang menjadi requirement itu yang tidak bisa diperbaiki, maka kami suspend secara permanen," jelasnya.
Guna menjamin kelangsungan konsumsi anak-anak sekolah, BGN melimpahkan porsi distribusi makanan dari dapur yang ditutup ke unit SPPG terdekat lainnya.
"Kami memastikan jangan sampai yang tadinya menerima manfaat jadi tidak menerima. Begitu di-suspend, maka secara otomatis kita akan membagi porsi layanan itu kepada dapur-dapur lain di sekitar situ," jelas Sudaryono.
Ia menuturkan bahwa esensi utama dari program yang dijalankan pemerintah ini berpatokan penuh pada pemenuhan nutrisi dan perputaran ekonomi daerah.
"Sekali lagi ini namanya Makan Bergizi Gratis, bukan makan enak gratis, bukan makan banyak gratis. Mencukupkan gizinyalah yang menjadi tolok ukurnya. Kita ingin menunya tersaji baik, gizinya terpenuhi, dan perputaran ekonomi lokal juga jalan," pungkasnya.
Di samping penutupan unit dapur, BGN memecat 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli akibat pelanggaran kedisiplinan kerja.
"Kami mencoba untuk bersih-bersih. Hari ini kami beri pengumuman bahwa per hari ini kami telah memberhentikan 261 pegawai non-ASN, yang terdiri dari 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli," ujar Sudaryono, di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).
Sudaryono menyebut porsi terbesar dari sanksi pemecatan pegawai non-ASN dan tenaga ahli tersebut dipicu oleh pelanggaran disiplin dalam tugas.
"Pegawai non-ASN ini diberhentikan satu, salah satu dan paling besar adalah karena adanya diduga adanya pelanggaran, tidak disiplin, dan lain-lain," ucapnya.
Penertiban aparatur negara juga menyasar sembilan personil ASN dan PPPK yang terlibat pelanggaran berat serta ancaman pemecatan, sementara 39 orang lainnya yang melanggar disiplin ringan dikenakan mutasi, demosi, dan sanksi administratif.
"Kami telah memproses temuan pelanggaran berat atau disiplin berat, ini adalah ASN dan PPPK, dan besar kemungkinan yang bersangkutan akan kami proses pemecatan," ucapnya.
Selain masalah personel, BGN secara ketat melarang dapur MBG memakai barang bersubsidi seperti Minyakita, LPG 3 kg, dan beras SPHP, sekaligus mengancam menindak tegas dapur yang membandel.
"Misalnya awak media menemukan, silakan dilaporkan dapur mana menggunakan Minyakita, itu nanti kita akan beri surat, akan kita beri teguran surat peringatan. Kalau memang ngeyel, bandel ya kita tutup dapurnya. Tidak boleh memakai barang subsidi," kata Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Senin (27/7/2026).
BGN mewajibkan pengelola dapur membeli telur sesuai Harga Acuan Pemerintah (HAP) sebesar Rp25.000 per kilogram guna menjaga kestabilan harga serta melindungi peternak dari kerugian saat harga pasaran merosot.
"Harus membeli telur di harga acuan pemerintah itu supaya memastikan stabilisasi harga peternak tidak dirugikan," ujarnya.
Skema pembatasan harga tersebut difungsikan BGN sebagai landasan flooring price dalam mendukung para produsen lokal.
"Namanya flooring price, supaya memastikan peternak, petani itu kemudian tidak dirugikan," jelas Sudaryono.