Kemenimipas Bangun 1.172 Desa Binaan untuk Cegah TPPO di Indonesia
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) membangun 1.172 desa binaan di seluruh Indonesia sebagai langkah pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kata Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko pada Senin (27/7/2026) di Jakarta Barat.
Kehadiran desa binaan ini didukung oleh 520 petugas Pimpasa yang berperan dalam pencegahan TPPO. Hendarsam menyampaikan bahwa TPPO merupakan masalah serius yang sulit terdeteksi tanpa penguatan intelijen yang memadai.
"Yang dilakukan pertama kali adalah tindakannya pencegahan. Pencegahan itu apa? Kami dari Direktorat Jenderal Imigrasi sudah mempunyai 1.172 desa binaan.
Itu desa binaan terbentuk itu embrionya untuk mencegah adanya TPPO. Kita punya 520 petugas Pimpasa," ujar Hendarsam.
Dirjen Imigrasi menambahkan pentingnya petugas intelijen dan pembinaan desa untuk memperkuat upaya pencegahan TPPO di lapangan.
"Jadi petugas bukan hanya petugas yang ada di pelayanan saja, tapi intelijen kita juga harus kuat. Makanya kita punya 1.172 desa binaan. Ini yang harus kita perkuat," jelas Hendarsam.
Pencegahan juga dilakukan dengan seleksi pembuatan paspor, di mana petugas mengidentifikasi tujuan keberangkatan ke luar negeri apakah untuk wisata, kerja formal, atau indikasi TPPO.
"Nah, kemudian itu pada saat melakukan contoh, pada saat meng-apply paspor, ini kan bentuk pencegahannya kan. Kita sudah bisa mengidentifikasi bahwa mana mereka yang benar-benar ingin ke luar negeri itu tujuannya wisata, kerja formal, atau terindikasi TPPO," tutup Hendarsam.
Informasi ini dilansir dari Detikcom.