Polisi Seoul Tutup Kasus Kim Soo Hyun dan Tetapkan Tersangka

Share

Kantor Polisi Gangnam di Seoul resmi menghentikan penyelidikan dan menyatakan aktor Kim Soo Hyun tidak bersalah dalam pusaran kasus hukum yang melibatkan Kim Sae Ron. Keputusan penghentian perkara tersebut diumumkan setelah pihak berwenang mengonfirmasi adanya manipulasi bukti berbasis kecerdasan buatan (AI) oleh pihak pelapor.

Perkembangan penanganan perkara yang berjalan sejak tahun 2025 ini terungkap melalui penerbitan surat perintah penangkapan terhadap pemilik akun YouTube Hoverlab, Kim Se Ui, oleh Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul pada Jumat (22/5/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom melalui laporan Korea JoongAng Daily. Aparat penegak hukum menegaskan bahwa tangkapan layar obrolan KakaoTalk beserta rekaman audio yang diajukan oleh Kim Se Ui dan pengacara keluarga Kim Sae Ron merupakan bukti palsu yang telah dimanipulasi.

Berdasarkan temuan tim penyidik, Kim Se Ui sengaja memanfaatkan materi palsu tersebut demi mendulang keuntungan pribadi. Pihak kepolisian menyatakan bahwa tersangka sudah mengetahui sejak awal bahwa informasi yang disebarkannya tidak memiliki dasar kebenaran.

"Tersangka menyebarkan informasi palsu dengan maksud untuk mencemarkan nama baik Kim Soo Hyun, meskipun sepenuhnya menyadari bahwa dia tidak pernah menjalin hubungan dengan almarhumah sejak dia masih di bawah umur," tulis polisi dalam surat tersebut.

Persoalan ini bermula ketika Kim Se Ui memperoleh 11 dokumen tangkapan layar percakapan KakaoTalk dari pihak keluarga Kim Sae Ron pada tahun lalu. Dokumen tersebut memuat komunikasi antara Kim Sae Ron dengan figur tanpa identitas yang berlabel 'unidentified person' sepanjang tahun 2016, yang kemudian diubah secara sepihak oleh tersangka seolah-olah merupakan sosok Kim Soo Hyun.

Penyidik kepolisian menemukan indikasi manipulasi karena sistem KakaoTalk hanya menampilkan label 'unidentified person' jika sebuah akun telah dihapus atau diblokir oleh pengguna lain. Melalui hasil penelusuran digital forensik, polisi memastikan adanya kesengajaan dalam penyusunan narasi palsu tersebut.

"Tersangka mengetahui bahwa identitas lawan bicaranya belum dikonfirmasi, tetapi ia mengunggah materi yang dimanipulasi agar tampak seolah-olah keduanya benar-benar telah berbicara satu sama lain," tulis polisi.

Status hukum Kim Se Ui kini telah dinaikkan menjadi tersangka bersama dengan pengacara dari pihak keluarga Kim Sae Ron. Pengacara pemeran film The Man From Nowhere (2010) itu dinilai andil dalam memasok materi manipulatif serta ikut memperluas sebaran informasi yang keliru kepada publik.

"(Mereka) melakukan kejahatan secara terorganisir dan terencana," tegas polisi.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
hendra-kurniawan-saputra
Author