Pemkot Denpasar Pangkas 1.119 Data Warga Penerima Perlinsos
Pemerintah Kota Denpasar mendata ulang 186.421 kepala keluarga dan mengeliminasi 1.119 data warga dari daftar awal sistem Perlindungan Sosial (Perlinsos). Penyesuaian data ini dilakukan untuk memastikan bantuan sosial tersalurkan secara tepat sasaran.
Pengurangan data tersebut terjadi setelah Dinas Sosial Kota Denpasar mendapati 483 warga meninggal dunia dan 636 warga berpindah domisili dari total 38.437 data awal kategori Desil 1 hingga Desil 5. Pemerintah daerah kini menargetkan verifikasi terhadap 37.318 data warga yang tersisa.
Guna mengejar target verifikasi 38 ribu kepala keluarga hingga akhir Juli 2026, Pemkot Denpasar menambah jumlah agen pendataan di lapangan dari 935 orang menjadi 1.935 orang. Agen yang terdiri dari kepala dusun, tim bapak angkat, eks-kader Jumantik, dan tenaga pendidik ini ditugaskan mendata 60 persen warga dalam rentang 20 hari kerja sejak 24 Juli hingga 12 Agustus 2026.
Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menyampaikan bahwa petugas menyesuaikan jadwal pendataan di lapangan pada sore hingga malam hari agar proses verifikasi berjalan lebih efektif.
"Penjadwalan lapangan juga mempertimbangkan kegiatan adat dan sosial di masing-masing wilayah agar proses pendataan berjalan optimal," ujar I Kadek Agus Arya Wibawa, Wakil Wali Kota Denpasar.
Portal Perlinsos mencatat sebanyak 12.355 kepala keluarga atau 6,63 persen warga Kota Denpasar sudah terdaftar hingga 23 Juli 2026. Sebanyak 5.719 kepala keluarga di antaranya mendaftar melalui pendampingan langsung oleh agen di wilayah masing-masing.
Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar I Gusti Ayu Laxmy Saraswati menekankan pentingnya edukasi masyarakat melalui pendaftaran aplikasi ini agar penyaluran bantuan sosial tepat sasaran.
"Selain menjadi sarana pemutakhiran data, aplikasi Perlinsos juga mengedukasi masyarakat agar mengisi data secara jujur sekaligus memahami kategori penerima bantuan sosial, yaitu layak, tidak layak, dan berpotensi layak. Dengan demikian, penyaluran bantuan ke depan dapat berlangsung lebih adil, akurat, dan tepat sasaran," kata I Gusti Ayu Laxmy Saraswati, Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar.
Di Kabupaten Buleleng, percepatan pemutakhiran data juga dilakukan dengan mengerahkan sekitar 3.000 agen hingga batas akhir pendaftaran pada 30 Juli 2026. Pendataan di Buleleng telah menjangkau 88.767 kepala keluarga atau 32,96 persen dari total 269.300 kepala keluarga hingga pertengahan Juli 2026.
Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Gede Suyasa mengingatkan pentingnya partisipasi warga dalam pendaftaran ini agar tercatat dalam basis data nasional.
"Yang perlu dipahami masyarakat, pendataan Perlinsos bukan untuk mengurangi penerima bantuan, tetapi memastikan bantuan benar-benar diberikan kepada masyarakat yang berhak. Kalau tidak terdata, tentu pemerintah tidak memiliki dasar untuk menetapkan seseorang sebagai penerima bantuan sosial," kata Gede Suyasa, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng.
Ia juga menginstruksikan para petugas pendataan untuk aktif menyambangi pemukiman warga secara langsung.
"Kepada seluruh agen Perlinsos saya minta bekerja secara optimal. Jangan hanya menunggu warga datang, tetapi lakukan jemput bola dan berikan pemahaman bahwa pendataan ini merupakan bentuk perlindungan negara agar masyarakat yang berhak memperoleh bantuan dapat terlayani dengan baik," kata Gede Suyasa, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng.
Dukungan terhadap program pendataan ini turut disampaikan Kepala Dinas Dagperinkopukm Kabupaten Buleleng Dewa Made Sudiarta saat memimpin Apel Kesiapan Kerja pada Senin, 27 Juli 2026.
Sementara itu, Dinas Sosial Kabupaten Sleman telah membuka pendaftaran mandiri sistem Perlinsos sejak Kamis, 23 Juli 2026, melalui laman resmi atau agen di tingkat kalurahan.
Kepala Bidang Pemberdayaan dan Kelembagaan Sosial Dinsos Sleman Feri Istanto menjelaskan bahwa sistem ini memberikan kepastian jaminan bagi masyarakat rentan.
"Ini merupakan sistem terintegrasi yang memungkinkan masyarakat mendaftarkan diri untuk memperoleh bantuan sosial secara mandiri dan dijamin kerahasiaannya oleh pemerintah," ujar Feri Istanto, Kepala Bidang Pemberdayaan dan Kelembagaan Sosial Dinsos Sleman.